Global-Nusantara.id – Semarang, 22 September 2026 – Federasi Advokat Republik Indonesia Wadah Pemersatu Independen (FERADI WPI) membuka sejumlah program pendidikan dan pelatihan sertifikasi nonakademik di bidang jurnalistik, mediasi, paralegal, dan perpajakan sebagai upaya meningkatkan keterampilan anggota serta membuka peluang untuk bekerja secara mandiri.
Dalam penyelenggaraan program tersebut, FERADI WPI menyatakan bekerja sama dengan PT Kawan Jari Grup serta sejumlah organisasi dan lembaga berbadan hukum. Program pendidikan diarahkan untuk memberikan keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan peserta dalam mengembangkan profesi maupun kegiatan usaha sesuai kompetensi masing-masing.
Ketua Umum FERADI WPI menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya diarahkan untuk menambah pengetahuan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan keterampilan yang dapat digunakan peserta dalam dunia kerja.
Pelatihan Mediator
Untuk bidang mediasi, FERADI WPI bekerja sama dengan organisasi FERADI Mediatore. Menurut keterangan penyelenggara, program tersebut telah dilaksanakan sebanyak empat batch.
Peserta yang mengikuti pendidikan dan dinyatakan lulus ujian memperoleh sertifikasi nonakademik C.MDF. atau Certified Mediatore of FERADI.
FERADI WPI menyebut sejumlah alumni program tersebut kemudian menjalankan aktivitas di bidang mediasi dan sebagian telah menjadi mediator nonhakim pada sejumlah pengadilan di Indonesia sesuai mekanisme dan persyaratan yang berlaku pada masing-masing pengadilan.
Pendidikan Jurnalistik
Di bidang jurnalistik, pelatihan diselenggarakan melalui kerja sama dengan Kawan Jari dan Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia.
Peserta yang menyelesaikan pendidikan dan lulus ujian memperoleh sertifikasi C.JKJ. atau Certified Jurnalist of Kawan Jari.
Melalui pendidikan tersebut, peserta dibekali materi mengenai dasar-dasar jurnalistik, teknik penulisan berita, peliputan, hingga praktik penyusunan rilis. Penyelenggara menyebut lulusan juga memiliki kesempatan mengembangkan aktivitas jurnalistik melalui jaringan media yang bekerja sama dengan program tersebut.
Sertifikasi Paralegal
FERADI WPI bersama PT Kawan Jari Grup juga menyelenggarakan pendidikan bidang keparalegalan.
Program yang menurut FERADI WPI telah berlangsung dalam tiga batch tersebut memberikan sertifikasi C.PFW. atau Certified Paralegal of FERADI WPI kepada peserta yang dinyatakan lulus.
Materi pendidikan diarahkan pada pemahaman dasar mengenai hukum, administrasi perkara, pendampingan masyarakat, serta peran paralegal dalam membantu pekerjaan advokat sesuai batas kewenangan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku.
FERADI WPI menyatakan sejumlah alumninya telah bekerja sebagai paralegal maupun asisten advokat pada kantor dan firma hukum di berbagai wilayah Indonesia.
Pendidikan Perpajakan
Program lainnya adalah pendidikan bidang perpajakan yang diselenggarakan bersama FERADI Tax Consultant.
Peserta yang mengikuti pendidikan dan dinyatakan lulus mendapatkan sertifikasi nonakademik C.FTAX. atau Certified Feradi Tax Expert.
Pelatihan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai dasar-dasar perpajakan dan praktik administrasi perpajakan. FERADI WPI menyebut sejumlah lulusan telah memanfaatkan kompetensi yang diperoleh untuk bekerja maupun mengembangkan aktivitas profesional di bidang perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dorong Anggota Bekerja Mandiri
FERADI WPI menyatakan pelatihan sertifikasi tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai tambahan portofolio peserta, tetapi juga mendorong anggota mengembangkan pekerjaan secara mandiri.
Namun, pelaksanaan profesi maupun pemberian jasa tertentu tetap harus mengikuti perizinan, kompetensi, kewenangan, dan ketentuan hukum yang berlaku untuk masing-masing bidang.
FERADI WPI juga bekerja sama dengan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan untuk membuka kesempatan bagi peserta maupun anggota yang ingin memperoleh pengalaman sebagai paralegal atau asisten advokat.
Organisasi tersebut menilai pendidikan keterampilan dapat menjadi salah satu jalan untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus mendorong tumbuhnya tenaga profesional dan wirausaha di bidang jasa.
Pendidikan Hukum Rutin
Selain program sertifikasi, FERADI WPI juga menggelar pendidikan dan pelatihan hukum secara rutin setiap Senin malam. Kegiatan tersebut disebut telah berjalan lebih dari dua tahun dan dilengkapi dengan e-sertifikat bagi peserta.
Menurut keterangan FERADI WPI, sejumlah sertifikat pelatihan juga telah dimanfaatkan oleh peserta sebagai dokumen pendukung dalam proses akademik maupun program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dengan penerimaan dan konversi tetap bergantung pada kebijakan serta penilaian perguruan tinggi masing-masing.
Program ini menjadi bagian dari upaya FERADI WPI untuk menggabungkan pendidikan hukum, peningkatan keterampilan, dan pengembangan kesempatan kerja bagi anggotanya.
Buka Akses Pendidikan S1 Hukum
FERADI WPI juga menyatakan menjalin kerja sama dengan Universitas Karya Husada Semarang (Unkaha) dalam membuka akses perkuliahan Program Sarjana Hukum bagi anggotanya melalui kelas yang dapat diikuti secara daring.
Dalam program tersebut, FERADI WPI menyediakan pendamping atau mentor untuk membantu mahasiswa menjalani proses perkuliahan.
Setelah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan peraturan perundang-undangan, peserta yang ingin menempuh profesi advokat dapat melanjutkan tahapan pendidikan profesi, termasuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), magang, serta tahapan pengangkatan dan pengucapan sumpah sesuai ketentuan yang berlaku.
FERADI WPI menyebut pelaksanaan pendidikan profesi dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah fakultas hukum, sedangkan kesempatan magang dapat difasilitasi antara lain melalui Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan.
Melalui rangkaian program tersebut, FERADI WPI berharap semakin banyak anggota yang memiliki kompetensi praktis, mampu menciptakan peluang kerja secara mandiri, serta tetap memiliki kepedulian sosial melalui pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai program pendidikan maupun keanggotaan, FERADI WPI mencantumkan layanan informasi melalui WhatsApp dan telepon 0852-9238-6636, dengan narahubung Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang disampaikan pihak terkait. Redaksi Global-Nusantara.id membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi bagi seluruh pihak sebagaimana prinsip pemberitaan berimbang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

