Semangat Harkitnas dan Reformasi Harus Dijaga dengan Kedewasaan Demokrasi
Oleh : Rivka Mayangsari
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dan semangat Reformasi merupakan dua momentum penting dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju negara yang demokratis, berdaulat, dan berkeadilan. Kedua momentum tersebut mengajarkan bahwa perjuangan bangsa tidak hanya dilakukan melalui perubahan politik, tetapi juga melalui penguatan persatuan nasional dan kedewasaan dalam menjalankan demokrasi. Di tengah dinamika politik dan perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat, masyarakat dituntut untuk menjaga semangat demokrasi tetap berada dalam koridor persatuan, stabilitas, dan tanggung jawab bersama.
Demokrasi yang sehat bukan sekadar kebebasan menyampaikan pendapat, melainkan kemampuan seluruh elemen bangsa dalam menjaga keseimbangan antara hak individu dan kepentingan nasional. Dalam konteks tersebut, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara stabilitas nasional dan perluasan ruang demokrasi di Indonesia. Menurutnya, demokrasi yang matang hanya dapat tumbuh apabila didukung oleh fondasi negara yang kuat serta stabilitas politik yang tetap terjaga.
Azis menilai bahwa stabilitas nasional kerap disalahpahami sebagai bentuk pembatasan kebebasan. Padahal, tanpa stabilitas yang kuat, demokrasi justru rentan berubah menjadi konflik sosial, polarisasi, dan keributan yang melemahkan institusi negara. Situasi tersebut dapat menghambat pembangunan nasional serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi itu sendiri.
Karena itu, menjaga stabilitas bukan berarti menutup ruang kritik, melainkan memastikan bahwa seluruh proses demokrasi berjalan dalam suasana aman, tertib, dan konstruktif. Negara membutuhkan kondisi yang kondusif agar pembangunan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus berjalan secara optimal. Dalam sejarah bangsa, kemajuan hanya dapat dicapai ketika stabilitas nasional mampu dijaga bersama oleh pemerintah dan masyarakat.
Meski demikian, Azis juga menegaskan bahwa ruang demokrasi harus tetap diperluas sebagai syarat moral dalam kehidupan bernegara. Kebebasan masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah harus tetap dihormati. Pers juga harus tetap independen sebagai pilar demokrasi yang mengawasi jalannya pemerintahan. Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa tebang pilih agar kepercayaan publik terhadap negara tetap terjaga.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia harus dibangun di atas prinsip keseimbangan. Kebebasan tidak boleh berubah menjadi kekacauan, sementara stabilitas juga tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam aspirasi rakyat. Kedewasaan demokrasi terletak pada kemampuan seluruh elemen bangsa untuk menjaga ruang dialog yang sehat tanpa merusak persatuan nasional.

