Global-Nusantara.id – Surabaya, 10 Agustus 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Republik Indonesia–Wahana Putra Indonesia (FERADI WPI) menerima undangan resmi untuk mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., saat ditemui awak media di Hotel Ciputra Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
Menurut Donny, undangan tersebut disampaikan melalui bagian Kepaniteraan Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPP FERADI WPI akan diwakili oleh Adv. Robby Gunawan, S.H., S.E., M.H. dan Adv. Dwi Siswanto, S.H.
Donny menjelaskan, agenda tersebut merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya. Menurut dia, apabila pelaksanaan kali ini terealisasi, kegiatan tersebut menjadi kali ketiga FERADI WPI memfasilitasi anggotanya mengikuti penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya.
Dalam undangan yang diterima FERADI WPI, menurut Donny, terdapat delapan organisasi advokat yang diundang atau difasilitasi untuk mempersiapkan calon advokat dari organisasi masing-masing dalam proses penyumpahan di Pengadilan Tinggi Surabaya.
Persyaratan Administrasi Calon Advokat
Adv. Dwi Siswanto, S.H., yang merupakan salah satu pengurus DPP FERADI WPI, mengatakan terdapat sejumlah dokumen yang perlu diperhatikan calon peserta, termasuk dokumen domisili dan kelulusan pendidikan hukum.
“Bagi yang KTP-nya di luar Jawa Timur dapat menggunakan surat domisili, dan bagi yang sudah lulus S1 Hukum dapat menggunakan SKL atau Surat Keterangan Lulus,” ujar Dwi.
Sementara itu, Adv. Robby Gunawan, S.H., S.E., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan program keringanan biaya bagi calon advokat yang mengikuti proses melalui FERADI WPI.
“Penyumpahan kali ini, saya dan Ketua Umum memberikan beasiswa berupa potongan biaya pelantikan advokat organisasi bagi peserta penyumpahan dari organisasi kami,” kata Robby.
FERADI WPI Buka Pendaftaran
FERADI WPI menyampaikan bahwa calon peserta yang telah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum, memiliki sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), serta dinyatakan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) dapat menghubungi organisasi untuk memperoleh informasi mengenai proses administrasi dan penyumpahan advokat.
Khusus calon peserta yang akan mengikuti proses di wilayah Jawa Timur, persyaratan administratif akan disesuaikan dengan ketentuan yang diberlakukan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya.
Masyarakat atau calon advokat yang membutuhkan informasi mengenai pendaftaran melalui FERADI WPI dapat menghubungi Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, melalui nomor WhatsApp 0852-9238-6636.
Pelaksanaan pengambilan sumpah advokat merupakan salah satu tahapan yang harus dijalani calon advokat sebelum menjalankan profesinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan pihak FERADI WPI. Redaksi membuka ruang klarifikasi, koreksi, dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

