Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    11 Bulan Menunggu, Istri M. Umar Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Oknum Jaksa

    July 25, 2026

    PMK 44/2026 Digugat? IWPI Persiapkan Uji Materi Aturan Kuasa Wajib Pajak

    July 24, 2026

    Lokasari, Panggung yang Pernah Menghidupkan Seni Jakarta Awal Abad ke-20

    July 24, 2026
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    • Hukum

      11 Bulan Menunggu, Istri M. Umar Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Oknum Jaksa

      July 25, 2026

      PMK 44/2026 Digugat? IWPI Persiapkan Uji Materi Aturan Kuasa Wajib Pajak

      July 24, 2026

      FERADI WPI Gandeng STIH Litigasi Siapkan Generasi Advokat Profesional dan Beretika

      July 24, 2026

      Eksepsi Dikabulkan, Kasus Dokter Tifa Terkait Ijazah Jokowi Berakhir

      July 23, 2026

      Ketum FERADI WPI Donny Andretti Perkuat Kapasitas Anggota Melalui Program Beasiswa Pendidikan

      July 22, 2026
    • Pajak
    • Sosial
    • Hukum
    • Politik
    • Investasi
    • Budaya
    • Teknologi
    Iklan
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    Home » Perluasan Basis Ekonomi Jadi Kunci Lepas dari Fiscal Trap
    Ekonomi

    Perluasan Basis Ekonomi Jadi Kunci Lepas dari Fiscal Trap

    Priska AristantoBy Priska AristantoJuly 5, 2026
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Facebook Twitter WhatsApp

    Global-Nusantara.id – Surabaya, 5 Juli 2026 — Indonesia dinilai perlu memperkuat strategi perluasan basis ekonomi atau economic base broadening untuk menghindari risiko fiscal middle-income trap. Kondisi tersebut merujuk pada situasi ketika negara telah berada pada level pendapatan menengah, tetapi kapasitas fiskalnya tidak tumbuh cukup kuat untuk menopang kebutuhan pembangunan jangka panjang.

    Gagasan tersebut mengemuka dalam artikel opini Lambang Wiji Imantoro berjudul Melepas Jerat Fiscal Middle-Income Trap Melalui Economic Base Broadening yang terbit di Kumparan. Dalam artikel itu, perluasan basis ekonomi dipandang sebagai salah satu jalan penting agar penerimaan negara tidak hanya bertumpu pada kenaikan tarif pajak atau penambahan beban fiskal kepada masyarakat dan dunia usaha.

    Perluasan Ekonomi Lebih Strategis

    Perluasan basis ekonomi dinilai penting karena penerimaan negara yang kuat idealnya lahir dari aktivitas ekonomi yang produktif, luas, dan berkelanjutan. Dengan semakin banyak sektor ekonomi yang tumbuh, basis penerimaan negara juga berpotensi meningkat secara lebih alami.

    Pendekatan ini menekankan pentingnya penguatan sektor riil, peningkatan produktivitas UMKM, penciptaan nilai tambah industri, perluasan sektor formal, serta peningkatan daya saing nasional.

    Pajak Tidak Bisa Berdiri Sendiri

    Dalam konteks fiskal, pajak tetap menjadi instrumen penting bagi negara. Namun, peningkatan penerimaan pajak tidak semestinya hanya dilakukan melalui tekanan administratif atau kenaikan tarif.

    Jika basis ekonomi belum kuat, kebijakan fiskal yang terlalu agresif berpotensi menekan konsumsi, menghambat investasi, dan membebani pelaku usaha yang sudah patuh.

    Karena itu, perluasan basis pajak sebaiknya berjalan seiring dengan perluasan aktivitas ekonomi. Semakin banyak pelaku usaha masuk ke sektor formal, semakin besar pula potensi penerimaan negara yang dapat dihimpun secara berkelanjutan.

    UMKM dan Industri Perlu Naik Kelas

    Salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam perluasan basis ekonomi adalah UMKM. Pelaku UMKM tidak hanya perlu didorong untuk bertahan, tetapi juga naik kelas melalui digitalisasi, akses pembiayaan, pendampingan usaha, dan integrasi ke rantai pasok industri.

    Selain UMKM, sektor manufaktur dan industri bernilai tambah juga perlu diperkuat. Indonesia dinilai perlu mengurangi ketergantungan pada ekspor komoditas mentah dan memperbesar kontribusi sektor produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan penerimaan negara.

    Pandangan Praktisi Pajak dan Hukum

    Praktisi pajak dan hukum, Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak, yang juga pemegang IKH atau Izin Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak, menilai gagasan economic base broadening perlu dipahami sebagai koreksi terhadap pendekatan fiskal yang terlalu sempit.

    Menurutnya, pajak tidak boleh hanya dipandang sebagai alat pungut negara, tetapi harus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang sehat, adil, dan produktif.

    “Kalau basis ekonominya sempit, lalu negara hanya mengejar penerimaan lewat intensifikasi pajak, maka yang berpotensi terjadi adalah tekanan berlebih kepada wajib pajak yang sudah patuh. Negara perlu memperluas aktivitas ekonomi produktif, memperbanyak pelaku usaha formal, dan menciptakan kepastian hukum agar basis pajak tumbuh secara alami,” ujar Eko.

    Eko menilai reformasi perpajakan harus berjalan beriringan dengan reformasi hukum, penyederhanaan administrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    “Pelaku usaha akan lebih terdorong masuk ke sektor formal jika sistemnya jelas, adil, dan memberikan kepastian. Jangan sampai pajak dipersepsikan hanya sebagai beban. Idealnya, pajak adalah konsekuensi dari ekonomi yang tumbuh dan tertata,” katanya.

    Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu berhati-hati agar kebijakan fiskal tidak hanya mengejar penerimaan jangka pendek.

    “Fiskal yang kuat harus dibangun dari dunia usaha yang kuat, tenaga kerja produktif, UMKM yang naik kelas, dan industri yang memiliki nilai tambah. Kalau ekonomi produktif diperluas, penerimaan negara akan ikut meningkat. Tetapi kalau pungutan dinaikkan tanpa memperkuat basis ekonomi, beban itu bisa kembali kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Eko.

    Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting

    Menurut Eko, kepastian hukum memiliki peran besar dalam memperluas basis ekonomi. Pelaku usaha membutuhkan regulasi yang konsisten, administrasi yang sederhana, serta mekanisme penyelesaian sengketa pajak yang adil dan transparan.

    Ia menilai, semakin tinggi kepastian hukum, semakin besar peluang pelaku usaha untuk berkembang dan masuk ke sektor formal. Dengan demikian, basis pajak juga akan meningkat tanpa harus selalu mengandalkan pendekatan represif.

    Tantangan Fiskal Jangka Panjang

    Indonesia menghadapi kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga transformasi energi. Di sisi lain, ruang fiskal dapat tertekan apabila basis penerimaan negara tidak diperkuat.

    Oleh karena itu, strategi perluasan basis ekonomi menjadi penting untuk membangun fondasi fiskal yang lebih kuat. Pemerintah perlu memastikan kebijakan ekonomi tidak hanya berorientasi pada penerimaan sesaat, tetapi juga pada penciptaan sumber pertumbuhan baru.

    Pemerintah Perlu Konsisten

    Perluasan basis ekonomi membutuhkan kebijakan yang konsisten dan terukur. Pemerintah perlu memperkuat iklim investasi, memperbaiki tata kelola regulasi, mendorong industrialisasi, mempercepat digitalisasi UMKM, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

    Tanpa transformasi yang nyata, Indonesia berisiko mengalami stagnasi: tidak lagi berada pada kelompok negara berpendapatan rendah, tetapi belum cukup kuat untuk masuk ke jajaran negara maju.

    Dengan demikian, economic base broadening bukan sekadar agenda fiskal, melainkan agenda pembangunan ekonomi nasional. Penerimaan negara yang kuat harus dibangun dari ekonomi yang tumbuh, produktif, adil, dan memiliki kepastian hukum.

     

    Economic Base Broadening Fiscal Middle-Income Trap Kebijakan Fiskal
    Priska Aristanto

    Don't Miss
    Ekonomi

    11 Bulan Menunggu, Istri M. Umar Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Oknum Jaksa

    By Priska AristantoJuly 25, 2026

    Global-Nusantara.id – Lampung, 25 Juli 2026 – Siti Khotijah, istri M. Umar bin Abu Tholib,…

    PMK 44/2026 Digugat? IWPI Persiapkan Uji Materi Aturan Kuasa Wajib Pajak

    July 24, 2026

    Lokasari, Panggung yang Pernah Menghidupkan Seni Jakarta Awal Abad ke-20

    July 24, 2026

    FERADI WPI Gandeng STIH Litigasi Siapkan Generasi Advokat Profesional dan Beretika

    July 24, 2026
    Our Picks

    11 Bulan Menunggu, Istri M. Umar Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Oknum Jaksa

    July 25, 2026

    PMK 44/2026 Digugat? IWPI Persiapkan Uji Materi Aturan Kuasa Wajib Pajak

    July 24, 2026

    Lokasari, Panggung yang Pernah Menghidupkan Seni Jakarta Awal Abad ke-20

    July 24, 2026

    FERADI WPI Gandeng STIH Litigasi Siapkan Generasi Advokat Profesional dan Beretika

    July 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami

    PT MEDIA PRESENT NEWS
    NIB: 1302260029338
    AHU-007682.AH.01.30.Tahun 2026

    Our Picks
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    • Tentang kami
    © 2026 Global Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.