Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    FERADI WPI Soroti Status Kendaraan dalam Penanganan Perkara Uun

    August 11, 2026

    FERADI WPI Siapkan Calon Advokat untuk Penyumpahan di PT Surabaya

    August 10, 2026

    Yulianto Ingatkan Trader Hitung Keuntungan Bersih

    August 9, 2026
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    • Hukum

      FERADI WPI Soroti Status Kendaraan dalam Penanganan Perkara Uun

      August 11, 2026

      FERADI WPI Siapkan Calon Advokat untuk Penyumpahan di PT Surabaya

      August 10, 2026

      Bianca Daryana Soroti SP2HP dan Transparansi Perkara Uun

      August 8, 2026

      FERADI WPI Kawal Perkara Uun Lewat Jalur Kelembagaan

      August 8, 2026

      OJK Catat Bullion Tembus 150 Ton, Pasar Emas Kian Terintegrasi

      August 7, 2026
    • Pajak
    • Sosial
    • Hukum
    • Politik
    • Investasi
    • Budaya
    • Teknologi
    Iklan
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    Home » Bapak Republik yang Dilupakan, Menelusuri Pemikiran Tan Malaka
    Ekonomi

    Bapak Republik yang Dilupakan, Menelusuri Pemikiran Tan Malaka

    Priska AristantoBy Priska AristantoAugust 2, 2026
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Facebook Twitter WhatsApp

    Global-Nusantara.id – Surabaya, 2 Agustus 2026 – Tan Malaka merupakan salah satu tokoh pergerakan nasional dengan perjalanan hidup yang kompleks. Ia dikenal sebagai pendidik, pemikir revolusioner, organisator politik, dan penulis yang sejak awal telah membicarakan pembentukan Republik Indonesia.

    Namun, nama dan pemikirannya tidak selalu memperoleh tempat yang sebanding dalam penulisan sejarah nasional. Kedekatannya dengan gerakan kiri, perselisihannya dengan pimpinan Partai Komunis Indonesia, serta pertentangannya dengan kebijakan pemerintah pada awal kemerdekaan membuat posisi Tan Malaka sulit ditempatkan dalam satu kategori politik.

    Buku Tan Malaka: Bapak Republik yang Dilupakan, bagian dari Seri Buku Tempo: Bapak Bangsa, berusaha merekonstruksi perjalanan Tan melalui dokumen, kesaksian tokoh, serta penelitian sejumlah sejarawan, terutama Harry A. Poeze.

    Karena sebagian peristiwa dalam kehidupan Tan masih memiliki versi dan penafsiran berbeda, informasi mengenai peran politik, penahanan, testamen politik, dan kematiannya perlu dipahami sebagai bagian dari rekonstruksi sejarah yang terus terbuka untuk diteliti.

    Dari Sekolah Guru Menuju Gerakan Politik

    Tan Malaka lahir dengan nama Ibrahim di Pandan Gadang, Suliki, Sumatera Barat. Sebelum berangkat ke Belanda, ia memperoleh gelar adat Ibrahim Datuk Tan Malaka.

    Pada Oktober 1913, ia melanjutkan pendidikan di Rijks Kweekschool, Haarlem, Belanda. Di Eropa, Tan mulai mengenal sosialisme dan berbagai pemikiran politik yang berkembang pada masa tersebut.

    Setelah kembali ke Hindia Belanda pada 1919, Tan bekerja sebagai guru bagi anak-anak buruh di perkebunan Deli, Sumatera Utara. Pengalamannya menyaksikan kondisi pekerja perkebunan disebut memperkuat kritiknya terhadap kolonialisme dan ketimpangan sosial.

    Tan kemudian pindah ke Semarang pada 1921. Di kota itu, ia terlibat dalam Sarekat Islam dan gerakan komunis. Ia berusaha mempertemukan kekuatan gerakan kiri dengan kelompok Islam dalam menghadapi imperialisme Belanda.

    Pandangan tersebut disampaikannya pula dalam Kongres Komunis Internasional di Moskow pada 1922. Tan berpendapat bahwa gerakan antikolonial di Indonesia tidak dapat mengabaikan kekuatan sosial dan politik umat Islam.

    Aktivitas politiknya membuat Tan ditangkap pemerintah kolonial pada Februari 1922. Ia kemudian dibuang ke Belanda dan menjalani kehidupan dalam pengasingan serta pelarian selama bertahun-tahun.

    Menulis Gagasan Republik pada 1925

    Salah satu kontribusi penting Tan Malaka adalah penulisan Naar de Republiek Indonesia atau Menuju Republik Indonesia pada 1925.

    Buku itu ditulis ketika Tan berada di Kanton, Cina. Dalam karya tersebut, ia membicarakan kemerdekaan dan bentuk Republik Indonesia sekitar dua dekade sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945.

    Buku Tempo mencatat bahwa gagasan Tan tersebut muncul lebih awal daripada pleidoi Mohammad Hatta, Indonesia Vrije, pada 1928 dan tulisan Soekarno, Menuju Indonesia Merdeka, pada 1933.

    Tan kemudian menulis Massa Actie pada 1926. Karya tersebut disebut dibaca dan dipelajari sejumlah tokoh pergerakan. Buku itu juga dikaitkan dengan perkembangan gagasan perjuangan massa dalam menghadapi kolonialisme.

    Meski demikian, pengaruh suatu karya terhadap tokoh atau peristiwa sejarah perlu ditempatkan berdasarkan sumber dan kesaksian yang tersedia. Buku tersebut mengutip sejumlah keterangan tokoh pergerakan mengenai peredaran dan penggunaan tulisan Tan pada masa itu.

    Puluhan Tahun dalam Pelarian

    Perjalanan politik Tan Malaka berlangsung melintasi berbagai negara, termasuk Belanda, Jerman, Rusia, Cina, Filipina, Thailand, Hong Kong, Burma, Singapura, dan Malaysia.

    Untuk menghindari pengejaran aparat kolonial dan jaringan intelijen, Tan menggunakan sejumlah nama samaran. Buku tersebut menyebut ia mempunyai 23 nama palsu dan menempuh perjalanan sekitar 89 ribu kilometer.

    Di antara nama yang digunakannya adalah Elias Fuentes di Filipina, Hasan Gozali di Singapura, Ossario di Shanghai, dan Ilyas Hussein ketika berada di Indonesia pada masa pendudukan Jepang.

    Dalam situasi pelarian, Tan tetap menulis. Selain Naar de Republiek Indonesia dan Massa Actie, ia menghasilkan Madilog, Aslia, serta Dari Penjara ke Penjara.

    Melalui Madilog, singkatan dari materialisme, dialektika, dan logika, Tan menawarkan cara berpikir yang rasional dan kritis. Ia menilai kemerdekaan politik perlu diikuti kemampuan masyarakat memahami kenyataan secara logis dan tidak bergantung sepenuhnya pada cara berpikir yang irasional.

    Berbeda Sikap dengan Pimpinan PKI

    Walaupun pernah menjadi tokoh dalam gerakan komunis, Tan Malaka tidak selalu sejalan dengan pimpinan Partai Komunis Indonesia.

    Ia menolak rencana pemberontakan PKI pada 1926–1927. Menurut pandangan Tan yang dipaparkan dalam buku tersebut, organisasi, kekuatan massa, dan persiapan perjuangan saat itu belum cukup matang.

    Bagi Tan, revolusi tidak dapat disusun hanya berdasarkan keinginan para pemimpin atau bergantung pada bantuan dari luar negeri. Revolusi harus bertumpu pada kekuatan, kesadaran, dan pengorganisasian massa.

    Perbedaan tersebut membuat hubungan Tan dengan sejumlah pemimpin PKI memburuk. Pada 1927, ia mendirikan Partai Republik Indonesia atau Pari di Bangkok.

    Riwayat itu menunjukkan bahwa posisi politik Tan tidak dapat disederhanakan hanya berdasarkan satu label. Ia menggunakan analisis Marxis, tetapi pada saat yang sama menempatkan kemerdekaan nasional Indonesia sebagai tujuan utama perjuangannya.

    Kembali ke Indonesia dengan Nama Samaran

    Tan kembali ke Indonesia pada masa pendudukan Jepang. Ia tiba di Jakarta pada 1942 dan kemudian bekerja di pertambangan batu bara Bayah, Banten, dengan nama Ilyas Hussein.

    Di Bayah, Tan menyaksikan kondisi para romusha yang bekerja di bawah tekanan pemerintahan pendudukan Jepang.

    Menjelang kemerdekaan, ia berusaha menjalin hubungan dengan para pemuda, antara lain Sukarni, Chaerul Saleh, dan B.M. Diah. Namun, identitas samaran Tan justru menimbulkan kecurigaan.

    Sejumlah pemuda disebut belum mengetahui bahwa Ilyas Hussein merupakan Tan Malaka. Kondisi itu membatasi perannya dalam rangkaian peristiwa menjelang Proklamasi.

    Buku tersebut menyebut Tan tidak hadir dalam proses penyusunan dan pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945. Ia baru mengetahui kemerdekaan setelah mendengar kabar yang beredar di tengah masyarakat.

    Keterangan tersebut memperlihatkan adanya perbedaan antara pengaruh pemikiran Tan terhadap sebagian pemuda dan keterlibatan langsungnya dalam peristiwa Proklamasi.

    Rapat Raksasa Lapangan Ikada

    Setelah Proklamasi, Tan disebut mendukung mobilisasi rakyat dalam Rapat Raksasa Lapangan Ikada pada 19 September 1945.

    Rapat tersebut dihadiri massa dalam jumlah besar dan menjadi salah satu peristiwa penting yang menunjukkan dukungan masyarakat terhadap kemerdekaan Indonesia.

    Sejarawan Harry A. Poeze berusaha menelusuri kehadiran Tan dalam dokumentasi peristiwa itu. Penelusuran dilakukan melalui kesaksian tokoh, ciri fisik, pakaian, tinggi badan, serta topi perkebunan yang kerap digunakan Tan.

    Berdasarkan penelitian tersebut, Poeze berpendapat bahwa Tan berada di Lapangan Ikada dan terlihat berjalan di sekitar rombongan Soekarno.

    Kesimpulan itu perlu ditulis sebagai hasil penelitian Poeze, bukan sebagai fakta tunggal yang tidak dapat diperdebatkan. Dokumentasi visual dan kesaksian tentang kehadiran Tan menjadi bagian dari proses rekonstruksi sejarah.

    Polemik Testamen Politik

    Buku tersebut juga mengulas pertemuan Tan Malaka dengan Soekarno pada September 1945.

    Dalam pertemuan itu, keduanya disebut membicarakan situasi revolusi dan kemungkinan datangnya Belanda bersama pasukan Sekutu. Soekarno sempat mempertimbangkan Tan sebagai penerus kepemimpinan apabila dirinya tidak dapat lagi memimpin perjuangan.

    Namun, Mohammad Hatta dilaporkan tidak menyetujui apabila kepemimpinan hanya diserahkan kepada satu tokoh. Sebagai jalan tengah, muncul empat nama, yakni Tan Malaka, Sutan Sjahrir, Iwa Koesoemasoemantri, dan Wongsonegoro.

    Keberadaan dan isi testamen politik itu kemudian menimbulkan perbedaan keterangan di antara tokoh-tokoh pergerakan. Ada versi yang menyebut naskah tersebut telah ditandatangani, sementara keterangan lain mempersoalkan penyampaian serta penyimpanannya.

    Buku Tempo menyebut testamen tersebut pada akhirnya diserahkan kepada Soekarno dan dimusnahkan. Karena dokumen aslinya tidak lagi tersedia, penulisan mengenai testamen harus tetap mencantumkan sumber dan mengakui adanya perbedaan versi.

    Menuntut Kemerdekaan Seratus Persen

    Setelah Indonesia merdeka, Tan Malaka berseberangan dengan strategi diplomasi pemerintah yang dipimpin Soekarno, Mohammad Hatta, dan Perdana Menteri Sutan Sjahrir.

    Tan menilai perundingan dengan Belanda baru layak dilakukan setelah kemerdekaan Indonesia diakui sepenuhnya dan pasukan asing meninggalkan wilayah republik.

    Pada Januari 1946, ia menggalang Persatuan Perjuangan. Organisasi tersebut menghimpun 141 organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, serta kelompok laskar.

    Persatuan Perjuangan mengajukan program minimum yang mencakup pengakuan kemerdekaan seratus persen, pembentukan pemerintah dan tentara rakyat, pelucutan tentara Jepang, serta pengambilalihan perkebunan dan industri yang dikuasai pihak musuh.

    Sikap tersebut membuat Tan menjadi salah satu tokoh oposisi terhadap kebijakan pemerintah. Namun, perbedaan antara strategi diplomasi dan perjuangan bersenjata saat itu berlangsung dalam situasi revolusi yang kompleks.

    Karena itu, penilaian terhadap posisi Tan maupun pemerintah perlu mempertimbangkan ancaman militer, kondisi diplomatik, perpecahan politik, serta keterbatasan institusi negara pada masa awal kemerdekaan.

    Penahanan Tan Malaka

    Pada 17 Maret 1946, Tan Malaka bersama Sukarni dan sejumlah tokoh Persatuan Perjuangan ditangkap di Madiun.

    Mereka dituduh terlibat dalam kegiatan yang mengancam pemerintahan. Buku tersebut mencatat bahwa Tan kemudian dipindahkan dari satu tempat penahanan ke tempat lain dan baru dibebaskan pada September 1948.

    Buku itu juga memuat keterangan bahwa dakwaan terhadap Tan baru muncul setelah ia menjalani penahanan dalam waktu lama. Tuduhan yang diajukan berkaitan dengan kegiatan oposisi dan pengorganisasian politik.

    Dalam penulisan berita, penangkapan tersebut tidak tepat langsung dinyatakan sebagai tindakan sewenang-wenang tanpa menampilkan konteks dan dasar tuduhan pemerintah saat itu. Namun, lamanya penahanan tanpa kepastian proses hukum tetap dapat menjadi objek kajian sejarah dan hukum.

    Akhir Hidup di Kediri

    Setelah dibebaskan, Tan bersama sejumlah pengikutnya mendirikan Partai Murba pada 7 November 1948.

    Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer II, Tan bergerak menuju Jawa Timur. Perjalanannya berakhir di wilayah Kediri.

    Berdasarkan rekonstruksi yang dimuat dalam buku, Tan ditangkap dan dieksekusi pada 21 Februari 1949 di Desa Selopanggung, kawasan Gunung Wilis.

    Buku tersebut mengaitkan penangkapannya dengan konflik antara kelompok Tan dan unsur militer Republik Indonesia. Namun, uraian mengenai pihak yang memberi perintah, dasar penangkapan, serta proses yang berujung pada kematiannya perlu ditulis secara hati-hati karena menyangkut peristiwa yang lama tidak memiliki dokumentasi lengkap.

    Karena itu, penyebutan bahwa Tan “dibunuh negara” atau “dieksekusi atas perintah tokoh tertentu” tidak dapat digunakan tanpa bukti dan sumber yang memadai.

    Tan Malaka Perlu Dibaca Secara Utuh

    Praktisi pajak dan hukum Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., menilai Tan Malaka perlu ditempatkan secara proporsional dalam sejarah Indonesia.

    Menurut Eko, kontribusi Tan terhadap gagasan Republik Indonesia tidak seharusnya dihapus hanya karena pilihan ideologi dan konflik politik yang menyertai perjalanan hidupnya.

    “Tan Malaka tidak tepat dinilai hanya berdasarkan satu label politik. Pemikiran, karya, dan perjuangannya perlu dibaca secara utuh dalam konteks perlawanan terhadap kolonialisme dan pembentukan Republik Indonesia,” kata Eko.

    Ia menilai penulisan Naar de Republiek Indonesia pada 1925 menunjukkan bahwa Tan telah memiliki gagasan mengenai bentuk negara jauh sebelum Indonesia merdeka.

    “Tan tidak hanya membicarakan perlawanan terhadap penjajahan. Ia juga memikirkan negara, pendidikan, ekonomi, organisasi masyarakat, dan posisi rakyat setelah kemerdekaan,” ujarnya.

    Eko berpendapat bahwa gagasan kemerdekaan seratus persen dapat dibaca sebagai tuntutan agar kemerdekaan tidak berhenti pada perubahan simbol dan pemerintahan.

    “Dalam pandangan Tan, kemerdekaan harus menyentuh kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, pendidikan rakyat, dan kebebasan berpikir. Gagasan itu masih dapat menjadi bahan refleksi, meskipun pendekatan politiknya tetap terbuka untuk dikritik,” katanya.

    Eko juga menilai penahanan dan kematian Tan Malaka penting dikaji melalui dokumen serta penelitian sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Perbedaan politik tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hak seseorang memperoleh proses hukum. Namun, penilaian terhadap peristiwa masa revolusi harus tetap dilakukan berdasarkan bukti, bukan asumsi atau kepentingan politik masa kini,” ujarnya.

    Menurut Eko, keterbukaan terhadap sejarah bukan berarti membenarkan seluruh gagasan atau tindakan seorang tokoh.

    “Kontribusi Tan Malaka dapat diakui tanpa harus menyetujui seluruh pandangan politiknya. Sikap yang adil adalah membaca sumber, memahami konteks, mengakui jasanya, dan tetap mengkritik gagasan yang dinilai bermasalah,” katanya.

    Membaca Sejarah tanpa Mengultuskan Tokoh

    Buku Tan Malaka: Bapak Republik yang Dilupakan tidak menempatkan Tan sebagai tokoh yang bebas dari kelemahan.

    Sikap politiknya yang keras, penolakannya terhadap kompromi, serta kesulitan membangun organisasi yang bertahan lama turut memengaruhi perjalanan perjuangannya.

    Namun, buku itu juga menunjukkan bahwa kontribusi Tan terhadap gagasan republik, pendidikan politik, gerakan massa, dan pemikiran rasional tidak dapat dihapus hanya karena pertentangan ideologi.

    Riwayat Tan Malaka memperlihatkan bahwa sejarah Indonesia dibentuk oleh perdebatan, konflik, perbedaan strategi, dan pertarungan kepentingan.

    Membaca Tan Malaka secara kritis berarti mengakui kontribusinya tanpa mengultuskannya, membahas kontroversinya tanpa melakukan stigmatisasi, serta membedakan fakta, kesaksian, penelitian sejarah, dan pendapat narasumber.

     

    Bapak Republik Sejarah Indonesia Tan Malaka
    Priska Aristanto

    Don't Miss
    Hukum

    FERADI WPI Soroti Status Kendaraan dalam Penanganan Perkara Uun

    By Priska AristantoAugust 11, 2026

    Global-Nusantara.id – 11 Agustus 2026 – Tim Advokasi Fam Fuk Tjhong alias Uun dari FERADI…

    FERADI WPI Siapkan Calon Advokat untuk Penyumpahan di PT Surabaya

    August 10, 2026

    Yulianto Ingatkan Trader Hitung Keuntungan Bersih

    August 9, 2026

    Bianca Daryana Soroti SP2HP dan Transparansi Perkara Uun

    August 8, 2026
    Our Picks

    FERADI WPI Soroti Status Kendaraan dalam Penanganan Perkara Uun

    August 11, 2026

    FERADI WPI Siapkan Calon Advokat untuk Penyumpahan di PT Surabaya

    August 10, 2026

    Yulianto Ingatkan Trader Hitung Keuntungan Bersih

    August 9, 2026

    Bianca Daryana Soroti SP2HP dan Transparansi Perkara Uun

    August 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami

    PT MEDIA PRESENT NEWS
    NIB: 1302260029338
    AHU-007682.AH.01.30.Tahun 2026

    Our Picks
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    • Tentang kami
    © 2026 Global Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.