GlobalNusantara.id – Surabaya, 5 Juni 2026 — Tita, perempuan asal Surabaya, menyampaikan apresiasi terhadap buku Merebut Independensi Pengadilan Pajak: Keadilan Fiskal, Konflik Kepentingan, dan Masa Depan Reformasi. Buku tersebut merupakan karya Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono yang membahas isu independensi Pengadilan Pajak, keadilan fiskal, konflik kepentingan, serta arah reformasi peradilan pajak di Indonesia.
Tita mengaku tidak begitu memahami perpajakan secara teknis. Namun, ia menilai tema yang diangkat dalam buku tersebut penting untuk diketahui masyarakat luas karena pajak tidak hanya berkaitan dengan kewajiban membayar kepada negara, tetapi juga menyangkut keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak warga negara.
“Saya memang tidak begitu mengerti perpajakan secara teknis. Tetapi setelah melihat tema buku ini, saya merasa masyarakat perlu memahami bahwa pajak bukan hanya soal membayar kewajiban kepada negara, tetapi juga soal keadilan,” ujar Tita.
Pajak Dinilai Tidak Hanya Urusan Ahli
Menurut Tita, selama ini pembahasan pajak kerap dianggap sebagai ruang yang hanya dipahami oleh ahli pajak, konsultan, akademisi, praktisi hukum, atau pejabat negara. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, pajak berkaitan langsung dengan masyarakat, pelaku usaha, pekerja, hingga warga negara secara umum.
Ia menilai, masyarakat tidak harus memahami seluruh aspek teknis perpajakan. Namun, masyarakat perlu mengetahui bahwa dalam sistem perpajakan terdapat hak dan kewajiban yang harus berjalan secara seimbang.
“Orang awam seperti saya mungkin selama ini hanya tahu pajak sebagai sesuatu yang harus dibayar. Tetapi ternyata ada persoalan yang lebih luas, termasuk soal keadilan, konflik kepentingan, dan pentingnya lembaga yang independen,” kata Tita.
Pengadilan Pajak Perlu Dikenal Publik
Tita juga menyoroti pentingnya masyarakat mengenal peran Pengadilan Pajak. Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut menjadi penting ketika terjadi sengketa antara wajib pajak dan otoritas pajak.
Ia berpandangan, setiap sengketa seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang adil, netral, dan dapat dipercaya. Karena itu, isu independensi Pengadilan Pajak sebagaimana dibahas dalam buku tersebut dinilai perlu diperkenalkan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat umum.
“Bagi saya yang awam, sederhananya kalau ada sengketa, tempat memutusnya harus adil dan tidak memihak. Itu sebabnya buku ini perlu dipahami, karena membahas hal yang penting bagi kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Keadilan Fiskal Perlu Dibahas Lebih Luas
Tita menilai istilah keadilan fiskal yang menjadi bagian dari judul buku tersebut mungkin terdengar akademis bagi masyarakat umum. Namun, menurutnya, makna dari istilah tersebut sangat dekat dengan kehidupan warga negara.
Ia memahami keadilan fiskal sebagai prinsip bahwa sistem pajak tidak semata-mata mengejar penerimaan negara, tetapi juga harus memperhatikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak wajib pajak.
“Kalau pajak hanya dibicarakan dari sisi angka dan penerimaan negara, masyarakat biasa sulit memahami. Tetapi kalau dijelaskan sebagai soal keadilan, orang awam pun bisa merasakan bahwa ini penting,” jelasnya.
Buku Dinilai Membuka Kesadaran Masyarakat Awam
Sebagai warga Surabaya, Tita menilai buku Merebut Independensi Pengadilan Pajak dapat menjadi salah satu bahan bacaan yang membuka kesadaran masyarakat mengenai pentingnya reformasi di bidang perpajakan dan peradilan pajak.
Menurutnya, masyarakat umum perlu memahami bahwa pajak bukan hanya persoalan administrasi. Di dalamnya terdapat hubungan hukum antara negara dan warga negara yang harus dijalankan secara adil.
“Buku ini membuat orang awam seperti saya sadar bahwa pajak bukan hanya urusan administrasi. Ada hak warga negara, ada keadilan, dan ada masa depan reformasi yang perlu diperhatikan,” ucap Tita.
Relevan untuk Mahasiswa, Pelaku Usaha, dan Masyarakat Umum
Tita berharap buku karya Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono tersebut tidak hanya dibaca oleh kalangan yang sudah memahami hukum dan perpajakan. Menurutnya, mahasiswa, pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat umum juga dapat mengambil manfaat dari gagasan yang dibahas dalam buku tersebut.
Ia menilai, semakin banyak masyarakat memahami prinsip dasar perpajakan dan pentingnya lembaga penyelesaian sengketa yang independen, semakin besar pula kesadaran publik untuk mendorong sistem pajak yang adil dan transparan.
“Tidak semua orang harus paham pajak secara detail. Tetapi masyarakat perlu tahu bahwa dalam sistem pajak juga harus ada keadilan. Buku ini penting karena mengangkat hal itu,” katanya.
Apresiasi terhadap Gagasan Reformasi
Tita mengapresiasi kehadiran buku Merebut Independensi Pengadilan Pajak karena dinilai mengangkat isu yang belum banyak dipahami masyarakat umum. Menurutnya, reformasi pajak tidak cukup hanya membahas penerimaan negara, digitalisasi layanan, atau kepatuhan wajib pajak.
Lebih dari itu, reformasi pajak juga perlu menyentuh aspek kelembagaan, independensi peradilan, perlindungan hukum, dan keadilan bagi masyarakat.
“Buku ini perlu dipahami, terutama karena membahas masa depan reformasi Pengadilan Pajak. Walaupun saya tidak begitu mengerti perpajakan, saya melihat isu ini penting untuk masyarakat luas,” tutup Tita.

