Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mahasiswa Jogja Turun ke Jalan, Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran

    October 21, 2026

    Aksi Greenpeace di Bundaran HI, Kritik Bencana, Hutan, dan Biaya Hidup

    October 20, 2026

    Trilema Moneter di Tengah Evaluasi MSCI

    October 18, 2026
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    • Hukum

      Mahasiswa Jogja Turun ke Jalan, Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran

      October 21, 2026

      Aksi Greenpeace di Bundaran HI, Kritik Bencana, Hutan, dan Biaya Hidup

      October 20, 2026

      Trilema Moneter di Tengah Evaluasi MSCI

      October 18, 2026

      Eko Wahyu dan Yulianto Serahkan Dua Buku Hukum Pajak ke IKPI Sidoarjo

      October 17, 2026

      Dua Buku Hukum Pajak Diserahkan kepada Ketua Umum IKPI

      October 17, 2026
    • Pajak
    • Sosial
    • Hukum
    • Politik
    • Investasi
    • Budaya
    • Teknologi
    Iklan
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    Home » Eko Ponco Terima BAS Usai Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya
    Hukum

    Eko Ponco Terima BAS Usai Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya

    Priska AristantoBy Priska AristantoOctober 13, 2026
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Facebook Twitter WhatsApp

    Global-Nusantara.id – Surabaya, 13 Oktober 2026 – Eko Ponco, S.H. resmi mengikuti pengambilan sumpah/janji advokat melalui FERADI WPI di Aula Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatera Nomor 42, Surabaya, Selasa (13/10/2026).

    Prosesi tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum seorang advokat menjalankan profesinya. Pengambilan sumpah dilaksanakan setelah peserta memenuhi tahapan pendidikan serta persyaratan yang ditentukan dalam proses menuju profesi advokat.

    Dalam prosesi tersebut, Eko Ponco yang berasal dari Mojokerto didampingi sejumlah jajaran pengurus FERADI WPI.

    Mereka adalah Waketum FERADI WPI M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., C.MDF., C.PFW., C.JKJ.; Waketum FERADI WPI Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.; serta Kadiv DPP FERADI WPI Adv. Dwi Siswanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

    BAS Disebut sebagai Awal Perjalanan Profesi

    Waketum FERADI WPI M. Arifin menyampaikan bahwa diterimanya Berita Acara Sumpah (BAS) menjadi momentum penting bagi seorang advokat dalam memulai perjalanan profesinya.

    “Dengan rekan-rekan mendapatkan BAS, perlu dipahami bahwa BAS ini seperti akta kelahiran profesi. Artinya, hari ini melalui FERADI WPI dan Pengadilan Tinggi Surabaya telah lahir advokat baru yang akan memulai aktivitas profesinya sebagai penegak hukum,” ujar M. Arifin.

    Menurutnya, sumpah advokat bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga membawa tanggung jawab moral dan profesional yang harus dijaga sepanjang menjalankan profesi.

     

    Integritas dan Kode Etik Jadi Pesan Utama

    Kadiv DPP FERADI WPI Adv. Dwi Siswanto menyampaikan bahwa advokat yang baru memasuki dunia profesi harus mampu menjaga kehormatan profesi, integritas, serta kepercayaan masyarakat.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal FERADI WPI Adv. Gaya M. Taufan, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., memberikan pesan agar para advokat senantiasa menjadikan kode etik sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.

    “Saya berpesan kepada rekan-rekan advokat agar menjaga integritas dalam menjalankan profesi, berani dalam membela kebenaran, jujur dalam menjalankan tugas, serta tidak pernah menerima praktik suap dalam bentuk apa pun. Patuhi kode etik advokat, karena sumpah yang diucapkan hari ini adalah janji moral kepada hukum dan masyarakat,” tegas Gaya M. Taufan.

    Bendahara Umum FERADI WPI Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., juga menegaskan pentingnya pembinaan organisasi bagi anggota yang telah maupun sedang mengikuti tahapan pendidikan profesi advokat.

    Donny Andretti: Awal Perjalanan sebagai Advokat

    Ketua Umum FERADI WPI Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan pengambilan sumpah tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam melakukan pembinaan profesi hukum secara berkelanjutan.

    “Hari ini, Selasa, 13 Oktober 2026, FERADI WPI telah menyelesaikan proses pendampingan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya. Prosesi ini menandai secara resmi dimulainya perjalanan profesi advokat yang telah memenuhi tahapan pendidikan dan persyaratan administratif,” ujar Donny.

    Menurutnya, pendidikan profesi dan pengambilan sumpah harus diikuti dengan komitmen untuk menjalankan profesi secara profesional serta menjunjung tinggi integritas dan kode etik advokat.

    FERADI WPI berharap para advokat yang telah menjalani pengambilan sumpah mampu memberikan pelayanan hukum secara profesional serta berkontribusi terhadap penegakan hukum dan akses masyarakat terhadap keadilan.

    Eko Ponco: Banyak Belajar dari Pimpinan Organisasi

    Usai menjalani pengambilan sumpah dan menerima Berita Acara Sumpah, Eko Ponco menyampaikan apresiasi kepada jajaran FERADI WPI yang selama ini memberikan pembinaan kepadanya.

    “Saya berterima kasih karena selama ini digembleng langsung oleh Paketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil dari pembelajaran dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan organisasi,” ungkap Eko Ponco.

    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pengurus FERADI WPI, termasuk Dwi Siswanto, Yulianto Kiswocahyono dan M. Arifin yang hadir memberikan pendampingan dalam momentum pengambilan sumpah tersebut.

    Dengan diterimanya BAS, Eko Ponco kini memasuki babak baru dalam perjalanan profesinya sebagai advokat.

    FERADI WPI menyatakan akan terus melakukan pembinaan, pendidikan, serta penguatan integritas terhadap anggotanya agar mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

    Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab serta hak koreksi bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

    Eko Ponco Feradi WPI Sumpah Advokat
    Priska Aristanto

    Don't Miss
    Hukum

    Mahasiswa Jogja Turun ke Jalan, Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran

    By Priska AristantoOctober 21, 2026

    Global-Nusantara.id –  Jogjakarta, 21 Oktober 2026 – Ratusan hingga ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi…

    Aksi Greenpeace di Bundaran HI, Kritik Bencana, Hutan, dan Biaya Hidup

    October 20, 2026

    Trilema Moneter di Tengah Evaluasi MSCI

    October 18, 2026

    Eko Wahyu dan Yulianto Serahkan Dua Buku Hukum Pajak ke IKPI Sidoarjo

    October 17, 2026
    Our Picks

    Mahasiswa Jogja Turun ke Jalan, Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran

    October 21, 2026

    Aksi Greenpeace di Bundaran HI, Kritik Bencana, Hutan, dan Biaya Hidup

    October 20, 2026

    Trilema Moneter di Tengah Evaluasi MSCI

    October 18, 2026

    Eko Wahyu dan Yulianto Serahkan Dua Buku Hukum Pajak ke IKPI Sidoarjo

    October 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami

    PT MEDIA PRESENT NEWS
    NIB: 1302260029338
    AHU-007682.AH.01.30.Tahun 2026

    Our Picks
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    • Tentang kami
    © 2026 Global Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.