Global-Nusantara.id – Surabaya, 13 Oktober 2026 – Eko Ponco, S.H. resmi mengikuti pengambilan sumpah/janji advokat melalui FERADI WPI di Aula Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatera Nomor 42, Surabaya, Selasa (13/10/2026).
Prosesi tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum seorang advokat menjalankan profesinya. Pengambilan sumpah dilaksanakan setelah peserta memenuhi tahapan pendidikan serta persyaratan yang ditentukan dalam proses menuju profesi advokat.
Dalam prosesi tersebut, Eko Ponco yang berasal dari Mojokerto didampingi sejumlah jajaran pengurus FERADI WPI.
Mereka adalah Waketum FERADI WPI M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., C.MDF., C.PFW., C.JKJ.; Waketum FERADI WPI Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.; serta Kadiv DPP FERADI WPI Adv. Dwi Siswanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

BAS Disebut sebagai Awal Perjalanan Profesi
Waketum FERADI WPI M. Arifin menyampaikan bahwa diterimanya Berita Acara Sumpah (BAS) menjadi momentum penting bagi seorang advokat dalam memulai perjalanan profesinya.
“Dengan rekan-rekan mendapatkan BAS, perlu dipahami bahwa BAS ini seperti akta kelahiran profesi. Artinya, hari ini melalui FERADI WPI dan Pengadilan Tinggi Surabaya telah lahir advokat baru yang akan memulai aktivitas profesinya sebagai penegak hukum,” ujar M. Arifin.
Menurutnya, sumpah advokat bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga membawa tanggung jawab moral dan profesional yang harus dijaga sepanjang menjalankan profesi.
Integritas dan Kode Etik Jadi Pesan Utama
Kadiv DPP FERADI WPI Adv. Dwi Siswanto menyampaikan bahwa advokat yang baru memasuki dunia profesi harus mampu menjaga kehormatan profesi, integritas, serta kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal FERADI WPI Adv. Gaya M. Taufan, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., memberikan pesan agar para advokat senantiasa menjadikan kode etik sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
“Saya berpesan kepada rekan-rekan advokat agar menjaga integritas dalam menjalankan profesi, berani dalam membela kebenaran, jujur dalam menjalankan tugas, serta tidak pernah menerima praktik suap dalam bentuk apa pun. Patuhi kode etik advokat, karena sumpah yang diucapkan hari ini adalah janji moral kepada hukum dan masyarakat,” tegas Gaya M. Taufan.
Bendahara Umum FERADI WPI Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., juga menegaskan pentingnya pembinaan organisasi bagi anggota yang telah maupun sedang mengikuti tahapan pendidikan profesi advokat.
Donny Andretti: Awal Perjalanan sebagai Advokat
Ketua Umum FERADI WPI Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan pengambilan sumpah tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam melakukan pembinaan profesi hukum secara berkelanjutan.
“Hari ini, Selasa, 13 Oktober 2026, FERADI WPI telah menyelesaikan proses pendampingan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya. Prosesi ini menandai secara resmi dimulainya perjalanan profesi advokat yang telah memenuhi tahapan pendidikan dan persyaratan administratif,” ujar Donny.
Menurutnya, pendidikan profesi dan pengambilan sumpah harus diikuti dengan komitmen untuk menjalankan profesi secara profesional serta menjunjung tinggi integritas dan kode etik advokat.
FERADI WPI berharap para advokat yang telah menjalani pengambilan sumpah mampu memberikan pelayanan hukum secara profesional serta berkontribusi terhadap penegakan hukum dan akses masyarakat terhadap keadilan.
Eko Ponco: Banyak Belajar dari Pimpinan Organisasi
Usai menjalani pengambilan sumpah dan menerima Berita Acara Sumpah, Eko Ponco menyampaikan apresiasi kepada jajaran FERADI WPI yang selama ini memberikan pembinaan kepadanya.
“Saya berterima kasih karena selama ini digembleng langsung oleh Paketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil dari pembelajaran dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan organisasi,” ungkap Eko Ponco.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pengurus FERADI WPI, termasuk Dwi Siswanto, Yulianto Kiswocahyono dan M. Arifin yang hadir memberikan pendampingan dalam momentum pengambilan sumpah tersebut.
Dengan diterimanya BAS, Eko Ponco kini memasuki babak baru dalam perjalanan profesinya sebagai advokat.
FERADI WPI menyatakan akan terus melakukan pembinaan, pendidikan, serta penguatan integritas terhadap anggotanya agar mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab serta hak koreksi bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

