Global-Nusantara.id – Sidoarjo, 16 Oktober 2026 — Dua buku yang mengangkat isu strategis dalam hukum perpajakan diserahkan kepada Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld.
Kedua buku tersebut masing-masing berjudul “Merebut Independensi Pengadilan Pajak” dan “Kontrol Hukum terhadap Kekuasaan Fiskal”.
Buku tersebut merupakan karya Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., praktisi pajak dan hukum sekaligus pendiri Adipati & Partners Law Office, bersama Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP, Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, anggota IKPI Sidoarjo, sekaligus Ketua FERADI WPI DPC Sidoarjo.
Penyerahan kedua buku tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas diskursus mengenai independensi Pengadilan Pajak serta pentingnya kontrol hukum terhadap pelaksanaan kewenangan fiskal negara.
Independensi Pengadilan Pajak Jadi Perhatian
Dalam buku “Merebut Independensi Pengadilan Pajak”, para penulis menyoroti pentingnya independensi lembaga peradilan dalam menyelesaikan sengketa perpajakan.
Eko Wahyu Pramono menilai, independensi Pengadilan Pajak memiliki hubungan erat dengan prinsip negara hukum dan perlindungan hak wajib pajak.
“Pengadilan Pajak bukan hanya tempat menyelesaikan sengketa perpajakan, tetapi juga bagian dari mekanisme kontrol terhadap pelaksanaan kewenangan fiskal negara. Karena itu, independensinya harus benar-benar dijaga,” ujar Eko.
Menurutnya, luasnya kewenangan negara di bidang perpajakan harus diimbangi dengan mekanisme pengawasan dan penyelesaian sengketa yang objektif, adil, serta memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat.
Kekuasaan Fiskal Harus Tunduk pada Hukum
Sementara itu, buku “Kontrol Hukum terhadap Kekuasaan Fiskal” mengulas bagaimana kewenangan fiskal negara harus dijalankan berdasarkan prinsip legalitas, akuntabilitas, kepastian hukum, dan keadilan.
Adv. Yulianto Kiswocahyono menegaskan bahwa kekuasaan fiskal tidak boleh dipandang sebagai kewenangan yang berjalan tanpa batas.
“Setiap tindakan administrasi perpajakan harus memiliki dasar hukum yang jelas, prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tersedia mekanisme untuk menguji tindakan tersebut secara independen,” kata Yulianto.
Menurutnya, kualitas sistem perpajakan tidak hanya dinilai dari kemampuan negara menghimpun penerimaan, tetapi juga dari sejauh mana administrasi perpajakan mampu menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap wajib pajak.
Diharapkan Memperkaya Kajian Hukum Pajak
Penyerahan kedua buku kepada Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld diharapkan dapat memperkaya pemikiran dan kajian mengenai perkembangan hukum perpajakan di Indonesia.
Eko dan Yulianto berharap buku tersebut dapat menjadi bahan diskusi bagi konsultan pajak, advokat, akademisi, mahasiswa, praktisi perpajakan, hingga pemangku kebijakan.
Keduanya menilai, independensi Pengadilan Pajak dan kontrol hukum terhadap kekuasaan fiskal merupakan dua unsur yang saling berkaitan dalam mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan tetap berlandaskan prinsip negara hukum.

