Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mahasiswa Jogja Turun ke Jalan, Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran

    October 21, 2026

    Aksi Greenpeace di Bundaran HI, Kritik Bencana, Hutan, dan Biaya Hidup

    October 20, 2026

    Trilema Moneter di Tengah Evaluasi MSCI

    October 18, 2026
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    • Hukum

      Mahasiswa Jogja Turun ke Jalan, Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran

      October 21, 2026

      Aksi Greenpeace di Bundaran HI, Kritik Bencana, Hutan, dan Biaya Hidup

      October 20, 2026

      Trilema Moneter di Tengah Evaluasi MSCI

      October 18, 2026

      Eko Wahyu dan Yulianto Serahkan Dua Buku Hukum Pajak ke IKPI Sidoarjo

      October 17, 2026

      Dua Buku Hukum Pajak Diserahkan kepada Ketua Umum IKPI

      October 17, 2026
    • Pajak
    • Sosial
    • Hukum
    • Politik
    • Investasi
    • Budaya
    • Teknologi
    Iklan
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    Home » Dua Buku Hukum Pajak Diserahkan kepada Ketua Umum IKPI
    Hukum

    Dua Buku Hukum Pajak Diserahkan kepada Ketua Umum IKPI

    Priska AristantoBy Priska AristantoOctober 17, 2026
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Facebook Twitter WhatsApp

    Global-Nusantara.id – Sidoarjo, 16 Oktober 2026 — Dua buku yang mengangkat isu strategis dalam hukum perpajakan diserahkan kepada Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld.

    Kedua buku tersebut masing-masing berjudul “Merebut Independensi Pengadilan Pajak” dan “Kontrol Hukum terhadap Kekuasaan Fiskal”.

    Buku tersebut merupakan karya Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., praktisi pajak dan hukum sekaligus pendiri Adipati & Partners Law Office, bersama Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP, Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur, anggota IKPI Sidoarjo, sekaligus Ketua FERADI WPI DPC Sidoarjo.

    Penyerahan kedua buku tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas diskursus mengenai independensi Pengadilan Pajak serta pentingnya kontrol hukum terhadap pelaksanaan kewenangan fiskal negara.

    Independensi Pengadilan Pajak Jadi Perhatian

    Dalam buku “Merebut Independensi Pengadilan Pajak”, para penulis menyoroti pentingnya independensi lembaga peradilan dalam menyelesaikan sengketa perpajakan.

    Eko Wahyu Pramono menilai, independensi Pengadilan Pajak memiliki hubungan erat dengan prinsip negara hukum dan perlindungan hak wajib pajak.

    “Pengadilan Pajak bukan hanya tempat menyelesaikan sengketa perpajakan, tetapi juga bagian dari mekanisme kontrol terhadap pelaksanaan kewenangan fiskal negara. Karena itu, independensinya harus benar-benar dijaga,” ujar Eko.

    Menurutnya, luasnya kewenangan negara di bidang perpajakan harus diimbangi dengan mekanisme pengawasan dan penyelesaian sengketa yang objektif, adil, serta memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat.

    Kekuasaan Fiskal Harus Tunduk pada Hukum

    Sementara itu, buku “Kontrol Hukum terhadap Kekuasaan Fiskal” mengulas bagaimana kewenangan fiskal negara harus dijalankan berdasarkan prinsip legalitas, akuntabilitas, kepastian hukum, dan keadilan.

    Adv. Yulianto Kiswocahyono menegaskan bahwa kekuasaan fiskal tidak boleh dipandang sebagai kewenangan yang berjalan tanpa batas.

    “Setiap tindakan administrasi perpajakan harus memiliki dasar hukum yang jelas, prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tersedia mekanisme untuk menguji tindakan tersebut secara independen,” kata Yulianto.

    Menurutnya, kualitas sistem perpajakan tidak hanya dinilai dari kemampuan negara menghimpun penerimaan, tetapi juga dari sejauh mana administrasi perpajakan mampu menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap wajib pajak.

    Diharapkan Memperkaya Kajian Hukum Pajak

    Penyerahan kedua buku kepada Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld diharapkan dapat memperkaya pemikiran dan kajian mengenai perkembangan hukum perpajakan di Indonesia.

    Eko dan Yulianto berharap buku tersebut dapat menjadi bahan diskusi bagi konsultan pajak, advokat, akademisi, mahasiswa, praktisi perpajakan, hingga pemangku kebijakan.

    Keduanya menilai, independensi Pengadilan Pajak dan kontrol hukum terhadap kekuasaan fiskal merupakan dua unsur yang saling berkaitan dalam mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan tetap berlandaskan prinsip negara hukum.

    Hukum Perpajakan IKPI Pengadilan Pajak
    Priska Aristanto

    Don't Miss
    Hukum

    Mahasiswa Jogja Turun ke Jalan, Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran

    By Priska AristantoOctober 21, 2026

    Global-Nusantara.id –  Jogjakarta, 21 Oktober 2026 – Ratusan hingga ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi…

    Aksi Greenpeace di Bundaran HI, Kritik Bencana, Hutan, dan Biaya Hidup

    October 20, 2026

    Trilema Moneter di Tengah Evaluasi MSCI

    October 18, 2026

    Eko Wahyu dan Yulianto Serahkan Dua Buku Hukum Pajak ke IKPI Sidoarjo

    October 17, 2026
    Our Picks

    Mahasiswa Jogja Turun ke Jalan, Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran

    October 21, 2026

    Aksi Greenpeace di Bundaran HI, Kritik Bencana, Hutan, dan Biaya Hidup

    October 20, 2026

    Trilema Moneter di Tengah Evaluasi MSCI

    October 18, 2026

    Eko Wahyu dan Yulianto Serahkan Dua Buku Hukum Pajak ke IKPI Sidoarjo

    October 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami

    PT MEDIA PRESENT NEWS
    NIB: 1302260029338
    AHU-007682.AH.01.30.Tahun 2026

    Our Picks
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    • Tentang kami
    © 2026 Global Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.