Global-Nusantara.id – Jakarta, 3 Agustus 2026 – Pemerintah dan aparat keamanan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang dinamika aksi massa yang dikabarkan berlangsung pada Agustus 2026.
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai pembentukan Tim Preventive Strike oleh Polda Metro Jaya merupakan langkah antisipatif untuk mendeteksi dan mencegah kelompok tertentu yang berpotensi memicu kerusuhan di Jakarta dan wilayah penyangga.
Perempuan yang akrab disapa Nuning itu menyampaikan bahwa kondisi keamanan secara umum masih aman dan terkendali. Namun, aparat tetap perlu mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang menyusup atau memanfaatkan situasi untuk kepentingan keamanan, ekonomi, pertahanan, maupun politik.
Deteksi Dini dan Patroli Terpadu
Menurut Nuning, komposisi Tim Preventive Strike yang melibatkan sejumlah direktorat operasional memungkinkan aparat menggabungkan deteksi dini berbasis intelijen dengan pelaksanaan patroli dalam skala kecil, sedang, maupun besar.
Kewaspadaan tersebut dinilai penting menyusul beredarnya narasi dan ajakan aksi demonstrasi di media sosial, serta munculnya fenomena pemasangan pagar pengamanan di sejumlah pusat perbelanjaan dan gedung.
Nuning menilai potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan perlu dianalisis secara menyeluruh. Aparat juga diminta menelusuri latar belakang peningkatan pengamanan di sejumlah gedung agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Koordinasi Intelijen Perlu Diperkuat
Ia turut mengingatkan bahwa situasi kerusuhan dapat dimanfaatkan kelompok lain, termasuk jaringan terorisme. Oleh karena itu, koordinasi antarlembaga intelijen dan keamanan perlu diperkuat untuk memantau setiap perkembangan secara cermat.
Meski demikian, Nuning menekankan bahwa langkah pengamanan tidak boleh mengarah pada tindakan represif yang berlebihan. Pemerintah dan aparat diminta tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat serta mengedepankan komunikasi dan dialog.
“Hindari tindakan yang terlalu represif yang dapat merugikan aparat dan rakyat,” ujarnya,
Kritik Masyarakat Bukan Ancaman
Pemerintah juga diminta tidak langsung memandang kritik masyarakat sebagai ancaman. Aspirasi yang disampaikan melalui demonstrasi perlu dipetakan dan ditanggapi melalui dialog dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Pendekatan persuasif dinilai penting untuk mencegah terjadinya ketegangan antara aparat dan masyarakat. Pengamanan harus tetap dilakukan secara terukur dengan memperhatikan prinsip hukum, hak asasi manusia, dan kebebasan menyampaikan pendapat.
Polda Metro Belum Terima Pemberitahuan Aksi
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan Tim Preventive Strike dibentuk dengan melibatkan gabungan direktorat operasional di lingkungan Polda Metro Jaya.
Tim tersebut bertugas melakukan deteksi dini dan mitigasi apabila ditemukan indikasi kelompok tertentu yang berupaya menciptakan kerusuhan atau mengganggu keamanan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Budi menegaskan bahwa hingga akhir Juli 2026, Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai rencana demonstrasi besar pada Agustus. Namun, Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum tetap memantau berbagai pamflet, narasi, dan ajakan yang beredar melalui media sosial.
Masyarakat Diminta Tidak Mudah Terprovokasi
Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Kodam Jaya serta meningkatkan patroli untuk menjaga situasi tetap kondusif. Masyarakat diminta tidak mudah panik maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena kondisi keamanan sejauh ini masih dinyatakan terkendali.
Langkah antisipasi tetap diperlukan, tetapi harus dijalankan secara terukur, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Pengamanan tidak hanya bertujuan mencegah kerusuhan, tetapi juga memastikan kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat tetap terlindungi.

