Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perintis Bukan Pewaris, Karya Reyhan Alarico Stewart dan Muhammad Gabrial Syatiry

    October 29, 2026

    Emak-emak Berorasi di Depan Barikade Polisi saat Demo 28 Oktober

    October 28, 2026

    Rani Apresiasi Kajian Ultra Vires dalam Buku Kedua Eko Wahyu

    October 27, 2026
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    • Hukum

      Emak-emak Berorasi di Depan Barikade Polisi saat Demo 28 Oktober

      October 28, 2026

      Rani Apresiasi Kajian Ultra Vires dalam Buku Kedua Eko Wahyu

      October 27, 2026

      Dua Buku Hukum Pajak Bahas Hak Wajib Pajak dan Kontrol terhadap Negara

      October 27, 2026

      Prof. Herlambang Soroti Krisis Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM

      October 26, 2026

      Mahasiswa Jogja Turun ke Jalan, Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran

      October 21, 2026
    • Pajak
    • Sosial
    • Hukum
    • Politik
    • Investasi
    • Budaya
    • Teknologi
    Iklan
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    Home » Rani Apresiasi Kajian Ultra Vires dalam Buku Kedua Eko Wahyu
    Hukum

    Rani Apresiasi Kajian Ultra Vires dalam Buku Kedua Eko Wahyu

    Priska AristantoBy Priska AristantoOctober 27, 2026
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Facebook Twitter WhatsApp

    Global-Nusantara.id – Jogjakarta, 27 Oktober 2026 – Rani, seorang akuntan yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di Yogyakarta, mengapresiasi terbitnya buku kedua karya Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., praktisi pajak sekaligus pemegang Izin Kuasa Hukum (IKH) pada Pengadilan Pajak dan Pendiri Adipati & Partners Law Office.

    Buku berjudul “Kontrol Hukum terhadap Kekuasaan Fiskal: Kajian Ultra Vires atas Regulasi Kuasa Wajib Pajak dalam PMK Nomor 44 Tahun 2026” tersebut diterbitkan oleh CV AY Publisher pada September 2026.

    Sebagai seorang akuntan yang sehari-hari bersinggungan dengan pencatatan keuangan, kepatuhan, dan administrasi perusahaan, Rani menilai pembahasan mengenai hukum perpajakan tidak dapat dipisahkan dari praktik dunia usaha.

    Menurutnya, persoalan pajak bukan semata-mata berkaitan dengan angka, penghitungan, pembayaran, maupun pelaporan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, batas kewenangan pemerintah, dan perlindungan hak Wajib Pajak.

    “Sebagai akuntan, saya melihat langsung bahwa pajak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas perusahaan. Karena itu, penting bagi praktisi untuk tidak hanya memahami aspek teknis perpajakan, tetapi juga memahami dasar hukum dan batas kewenangan pemerintah dalam membuat regulasi,” ujar Rani.

    Perspektif Hukum Penting bagi Praktisi Keuangan

    Rani menilai tema yang diangkat dalam buku tersebut menarik karena menggunakan pendekatan ultra vires untuk mengkaji regulasi kuasa Wajib Pajak dalam PMK Nomor 44 Tahun 2026.

    Menurutnya, pendekatan tersebut dapat membantu pembaca memahami bahwa setiap regulasi pemerintah pada dasarnya harus memiliki landasan kewenangan yang jelas dan tidak boleh melampaui kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

    “Bagi orang yang bekerja di bidang akuntansi dan keuangan, biasanya perhatian lebih banyak tertuju pada bagaimana aturan itu diterapkan. Buku ini menarik karena mengajak pembaca melihat satu tahap lebih jauh, yaitu mempertanyakan dari mana kewenangan sebuah aturan berasal dan apakah pembatasan yang dibuat masih sesuai dengan hukum,” katanya.

    Rani menilai perspektif semacam itu penting, terutama karena regulasi perpajakan memiliki dampak langsung terhadap kegiatan perusahaan dan Wajib Pajak.

    Bukan Hanya Buku untuk Praktisi Hukum

    Menurut Rani, buku tersebut tidak hanya relevan bagi advokat atau praktisi hukum, tetapi juga dapat menjadi bahan bacaan bagi akuntan, konsultan pajak, bagian keuangan perusahaan, mahasiswa, serta pihak-pihak yang berkecimpung dalam administrasi perpajakan.

    “Orang keuangan dan akuntansi juga perlu memahami perspektif hukum. Dalam praktik perusahaan, keputusan perpajakan tidak hanya berdampak pada angka dalam laporan keuangan, tetapi juga bisa memiliki konsekuensi administratif dan hukum,” ujarnya.

    Ia menambahkan, perkembangan regulasi perpajakan yang semakin kompleks menuntut profesional di bidang keuangan untuk memiliki pemahaman yang lebih luas.

    Menurutnya, kemampuan membaca ketentuan perpajakan secara kritis akan membantu praktisi tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga memahami hak dan posisi hukumnya ketika berhadapan dengan administrasi perpajakan.

    Apresiasi Konsistensi Eko Wahyu

    Rani juga mengapresiasi konsistensi Eko Wahyu dalam menghasilkan karya di bidang hukum dan perpajakan.

    Menurutnya, penerbitan buku kedua menunjukkan adanya komitmen untuk membawa persoalan-persoalan yang muncul dalam praktik perpajakan ke dalam ruang diskusi yang lebih akademis dan terbuka.

    “Saya mengapresiasi konsistensi Eko dalam menulis. Tidak semua persoalan yang muncul dalam praktik bisa dibahas secara mendalam di ruang publik. Buku menjadi salah satu medium yang penting karena gagasannya dapat dibaca, dikritisi, dan dikembangkan oleh banyak pihak,” kata Rani.

    Ia berharap buku “Kontrol Hukum terhadap Kekuasaan Fiskal: Kajian Ultra Vires atas Regulasi Kuasa Wajib Pajak dalam PMK Nomor 44 Tahun 2026” dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai hubungan antara perpajakan, hukum, dan kewenangan negara.

    “Dalam sistem perpajakan, Wajib Pajak memang dituntut untuk patuh. Namun pada saat yang sama, negara juga harus menjalankan kewenangannya sesuai dengan hukum. Keseimbangan itulah yang menurut saya penting untuk terus dibicarakan,” pungkas Rani.

    eko wahyu pramono Hukum Pajak Kekuasaan Fiskal
    Priska Aristanto

    Don't Miss
    Lifestyle

    Perintis Bukan Pewaris, Karya Reyhan Alarico Stewart dan Muhammad Gabrial Syatiry

    By Priska AristantoOctober 29, 2026

    Global-Nusantara.id – Surabaya, 29 Oktober 2026 – Semangat generasi muda untuk berkarya dan membangun kemandirian…

    Emak-emak Berorasi di Depan Barikade Polisi saat Demo 28 Oktober

    October 28, 2026

    Rani Apresiasi Kajian Ultra Vires dalam Buku Kedua Eko Wahyu

    October 27, 2026

    Dua Buku Hukum Pajak Bahas Hak Wajib Pajak dan Kontrol terhadap Negara

    October 27, 2026
    Our Picks

    Perintis Bukan Pewaris, Karya Reyhan Alarico Stewart dan Muhammad Gabrial Syatiry

    October 29, 2026

    Emak-emak Berorasi di Depan Barikade Polisi saat Demo 28 Oktober

    October 28, 2026

    Rani Apresiasi Kajian Ultra Vires dalam Buku Kedua Eko Wahyu

    October 27, 2026

    Dua Buku Hukum Pajak Bahas Hak Wajib Pajak dan Kontrol terhadap Negara

    October 27, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami

    PT MEDIA PRESENT NEWS
    NIB: 1302260029338
    AHU-007682.AH.01.30.Tahun 2026

    Our Picks
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    • Tentang kami
    © 2026 Global Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.