Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mahasiswa Jogja Turun ke Jalan, Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran

    October 21, 2026

    Aksi Greenpeace di Bundaran HI, Kritik Bencana, Hutan, dan Biaya Hidup

    October 20, 2026

    Trilema Moneter di Tengah Evaluasi MSCI

    October 18, 2026
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    • Hukum

      Mahasiswa Jogja Turun ke Jalan, Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran

      October 21, 2026

      Aksi Greenpeace di Bundaran HI, Kritik Bencana, Hutan, dan Biaya Hidup

      October 20, 2026

      Trilema Moneter di Tengah Evaluasi MSCI

      October 18, 2026

      Eko Wahyu dan Yulianto Serahkan Dua Buku Hukum Pajak ke IKPI Sidoarjo

      October 17, 2026

      Dua Buku Hukum Pajak Diserahkan kepada Ketua Umum IKPI

      October 17, 2026
    • Pajak
    • Sosial
    • Hukum
    • Politik
    • Investasi
    • Budaya
    • Teknologi
    Iklan
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    Home » Kecewa Penanganan Polda Banten, UUN Minta Supervisi Kapolri
    Hukum

    Kecewa Penanganan Polda Banten, UUN Minta Supervisi Kapolri

    Priska AristantoBy Priska AristantoAugust 20, 2026
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Facebook Twitter WhatsApp

    Global-Nusantara.id – Banten, 20 Agustus 2026 – Fam Fuk Tjhong alias Eyang UUN menyatakan kecewa terhadap perkembangan penanganan perkara dugaan penculikan, pengeroyokan, dan pencurian dengan kekerasan yang dilaporkannya di Polda Banten. Ia meminta agar perkara tersebut mendapat perhatian langsung dari Mabes Polri.

    UUN bahkan meminta agar penanganan perkara diambil alih dan disupervisi langsung oleh Kapolri serta Kabareskrim Polri.

    “Saya kecewa dengan penanganan perkara saya di Polda Banten. Saya ingin perkara saya diambil alih Mabes Polri dan langsung disupervisi Kabareskrim dan Kapolri,” ujar UUN, Rabu (19/8/2026).

    FERADI WPI dan Subur Jaya Law Firm Siapkan Langkah Hukum

    Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., telah hadir di Jakarta atas permintaan UUN.

    Kehadiran Donny bertujuan mempersiapkan dokumen serta berkoordinasi dengan tim advokasi terkait rencana pengaduan kepada Kapolri dan Kabareskrim.

    Pengaduan tersebut berkaitan dengan keberatan UUN dan tim hukumnya terhadap perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana yang dialaminya.

    Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI sekaligus Ketua Tim Advokasi UUN, Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan agenda kunjungan ke Mabes Polri yang sebelumnya direncanakan pada 24 Agustus 2026 akan diupayakan berlangsung lebih cepat.

    “Karena Ketum kami sudah hadir di Jakarta, maka kami akan mempercepat proses ini bersama klien kami,” ujar Revan.

    Tim Advokasi Soroti Perkembangan Penyidikan

    Tim advokasi menyatakan UUN merupakan korban dalam perkara yang menurut laporan mereka mencakup dugaan pengeroyokan, penculikan, dan pencurian dengan kekerasan.

    Ketua DPD FERADI WPI Banten, Cecilia Natasya Tionardi, S.H., S.E., M.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan pihaknya menilai perkembangan penyidikan belum sepenuhnya menjawab dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.

    Tim hukum juga mempertanyakan sejumlah aspek penanganan perkara setelah kurang lebih satu bulan berjalan.

    “Hanya empat tersangka yang ditetapkan, padahal berdasarkan informasi dan dugaan kami terdapat lebih banyak orang yang terlibat. Kendaraan yang diduga digunakan pelaku juga kami pertanyakan status penyitaannya, begitu pula pengamanan TKP serta pengembangan perkara untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi penggerak,” kata Cecilia.

    Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dasar bagi tim advokasi untuk meminta supervisi Mabes Polri.

    “Oleh karena itu, kami meminta supervisi langsung dari Kapolri dan Kabareskrim agar perkara ini dapat dikembangkan secara menyeluruh, transparan, dan profesional,” tegasnya.

    Akan Mengadu ke Propam dan Kompolnas

    Selain mengajukan permohonan supervisi kepada Kapolri dan Kabareskrim, tim advokasi juga merencanakan pengaduan melalui mekanisme pengawasan internal dan eksternal kepolisian.

    Ketua DPD FERADI WPI Jakarta sekaligus anggota Tim Advokasi UUN, Harriani Bianca Daryana, S.H., C.PL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

    Pengaduan tersebut akan memuat sejumlah keberatan tim advokasi terhadap proses penanganan perkara yang sejauh ini berlangsung di Polda Banten.

    Tim berharap mekanisme pengawasan tersebut dapat memberikan kepastian mengenai apakah seluruh tahapan penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan prinsip profesionalitas.

    Donny Andretti Apresiasi Pengawalan Media

    Sementara itu, Donny Andretti mengapresiasi peran media yang terus mengikuti perkembangan perkara UUN.

    Menurutnya, keterbukaan informasi dan pengawasan publik diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan proses penegakan hukum secara proporsional.

    Ia menegaskan bahwa pengawalan media harus tetap mengedepankan fakta, asas praduga tak bersalah, keberimbangan, serta tidak mengambil alih fungsi aparat penegak hukum dalam menentukan seseorang bersalah atau tidak.

    Tim advokasi UUN berharap permintaan supervisi kepada Mabes Polri dapat mendorong pengembangan penyidikan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada korban.

    Catatan Redaksi: Pernyataan mengenai dugaan tindak pidana, jumlah pihak yang diduga terlibat, maupun kritik terhadap proses penyidikan dalam pemberitaan ini merupakan keterangan Fam Fuk Tjhong alias UUN dan tim advokasinya serta belum merupakan kesimpulan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan koreksi kepada Polda Banten maupun seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

     

    Feradi WPI Polda Banten UUN
    Priska Aristanto

    Don't Miss
    Hukum

    Mahasiswa Jogja Turun ke Jalan, Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran

    By Priska AristantoOctober 21, 2026

    Global-Nusantara.id –  Jogjakarta, 21 Oktober 2026 – Ratusan hingga ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi…

    Aksi Greenpeace di Bundaran HI, Kritik Bencana, Hutan, dan Biaya Hidup

    October 20, 2026

    Trilema Moneter di Tengah Evaluasi MSCI

    October 18, 2026

    Eko Wahyu dan Yulianto Serahkan Dua Buku Hukum Pajak ke IKPI Sidoarjo

    October 17, 2026
    Our Picks

    Mahasiswa Jogja Turun ke Jalan, Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran

    October 21, 2026

    Aksi Greenpeace di Bundaran HI, Kritik Bencana, Hutan, dan Biaya Hidup

    October 20, 2026

    Trilema Moneter di Tengah Evaluasi MSCI

    October 18, 2026

    Eko Wahyu dan Yulianto Serahkan Dua Buku Hukum Pajak ke IKPI Sidoarjo

    October 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami

    PT MEDIA PRESENT NEWS
    NIB: 1302260029338
    AHU-007682.AH.01.30.Tahun 2026

    Our Picks
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    • Tentang kami
    © 2026 Global Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.