Global-Nusantara.id – Bogor, 8 Juni 2026 — Dewan Pimpinan Cabang Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia atau DPC FERADI WPI Kota Bogor menegaskan arah kelembagaan melalui penyusunan visi dan misi organisasi yang berfokus pada profesionalitas, integritas, keadilan, penegakan hukum, perlindungan hak masyarakat, serta bantuan hukum pro bono murni bagi masyarakat yang membutuhkan.
Arah kelembagaan tersebut menjadi fondasi penting bagi DPC FERADI WPI Kota Bogor dalam menjalankan fungsi organisasi, baik untuk penguatan internal anggota maupun pemberian layanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran DPC FERADI WPI Kota Bogor diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjadi ruang pengabdian hukum yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pencari keadilan.
DPC FERADI WPI Kota Bogor dibentuk untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat serta layanan keorganisasian bagi anggota di wilayah Kota Bogor.
Dalam agenda pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni 2026 di Resto Papatong, Adv. Erwin Maulana, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. ditetapkan sebagai Ketua DPC FERADI WPI Kota Bogor untuk masa bakti 2026–2031.
Pelantikan tersebut dijadwalkan dihadiri Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., serta Sekretaris Jenderal FERADI WPI, Adv. Gaya M. Taufan, S.H.
Mengusung Visi Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan
DPC FERADI WPI Kota Bogor mengusung visi menjadi dewan pimpinan cabang hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, serta berorientasi pada penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat secara bermartabat.
Visi tersebut dijabarkan dalam sejumlah arah utama organisasi. DPC FERADI WPI Kota Bogor diarahkan untuk menjalankan fungsi hukum secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip profesi hukum.
Selain itu, integritas kelembagaan menjadi dasar dalam setiap langkah organisasi, baik dalam hubungan antaranggota, pelayanan kepada masyarakat, maupun pelaksanaan bantuan hukum. Nilai keadilan juga ditempatkan sebagai prinsip utama, khususnya dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap layanan hukum.
DPC FERADI WPI Kota Bogor juga diharapkan dapat berperan dalam memperkuat pemahaman serta penghormatan terhadap hukum di tengah masyarakat. Perlindungan hak masyarakat menjadi bagian penting dari arah organisasi, terutama bagi warga yang membutuhkan pendampingan, edukasi, dan bantuan hukum.
Lima Misi Utama DPC FERADI WPI Kota Bogor
Untuk mewujudkan visi tersebut, DPC FERADI WPI Kota Bogor menetapkan lima misi utama. Pertama, menegakkan hukum secara adil dan profesional dengan menjunjung prinsip keadilan, kepatuhan hukum, dan profesionalitas dalam setiap aktivitas organisasi.
Kedua, memberikan pelayanan serta bantuan hukum kepada masyarakat. Misi ini sejalan dengan dasar kewajiban advokat dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu sebagaimana merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Ketiga, menjaga integritas dan etika profesi hukum. DPC FERADI WPI Kota Bogor menekankan bahwa etika profesi merupakan fondasi penting dalam menjalankan tugas hukum agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara bertanggung jawab.
Keempat, meningkatkan kualitas anggota dan organisasi. Penguatan kapasitas anggota menjadi agenda penting melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, kedisiplinan organisasi, serta kemampuan memahami kebutuhan hukum masyarakat.
Kelima, membangun kesadaran hukum di masyarakat. DPC FERADI WPI Kota Bogor diarahkan untuk aktif melakukan edukasi, penyuluhan, dan pendampingan hukum agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya.
Fokus pada Bantuan Hukum Pro Bono dan Penguatan Organisasi
Melalui visi dan misi tersebut, DPC FERADI WPI Kota Bogor menempatkan bantuan hukum, edukasi masyarakat, dan penguatan organisasi sebagai agenda utama. Keberadaan PBH FERADI WPI DPC Kota Bogor juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih dekat, terarah, dan bermartabat.
Dalam Surat Keputusan DPP FERADI WPI juga disebutkan adanya perintah untuk membuka kantor FERADI WPI DPC Kota Bogor dan PBH FERADI WPI Kota Bogor dalam rangka memberikan bantuan serta layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat keorganisasian bagi advokat dan paralegal.
Dengan dasar kelembagaan tersebut, DPC FERADI WPI Kota Bogor diharapkan mampu menjadi organisasi hukum yang tidak hanya hadir secara struktural, tetapi juga berfungsi nyata dalam membela kepentingan masyarakat, memperkuat profesionalitas anggota, dan menjaga martabat profesi hukum.
Ketua Umum DPP FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan bahwa pelantikan DPC FERADI WPI Kota Bogor menjadi momentum penting dalam penguatan visi dan misi organisasi.
“Pelantikan DPC FERADI WPI Kota Bogor menjadi momentum penguatan visi dan misi organisasi dalam menghadirkan layanan hukum profesional, berintegritas, adil, dan bermartabat bagi masyarakat,” ujar Adv. Donny Andretti.

