Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dugaan Tipu Gelap BMT Dinar Mulia, Puluhan Korban Minta Kepastian Hukum

    September 14, 2026

    Sosok Donny Andretti dan Jejak Kepercayaan dalam Perjalanan Hukum Eko Wahyu Pramono

    September 14, 2026

    IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Persoalkan Batas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Mengatur Kuasa Pajak

    September 14, 2026
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    • Hukum

      Dugaan Tipu Gelap BMT Dinar Mulia, Puluhan Korban Minta Kepastian Hukum

      September 14, 2026

      Sosok Donny Andretti dan Jejak Kepercayaan dalam Perjalanan Hukum Eko Wahyu Pramono

      September 14, 2026

      IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Persoalkan Batas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Mengatur Kuasa Pajak

      September 14, 2026

      Kartel atau Regulasi? Mengurai Polemik Penetapan Bunga Pindar

      September 13, 2026

      H. Adang Bahrowi, “Naga Jawa Barat” FERADI WPI yang Konsisten Perjuangkan Keadilan

      September 12, 2026
    • Pajak
    • Sosial
    • Hukum
    • Politik
    • Investasi
    • Budaya
    • Teknologi
    Iklan
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    Home » Mahasiswa Mpu Tantular Kupas Masa Depan Peradilan Pajak di Jurnal Sinta
    Hukum

    Mahasiswa Mpu Tantular Kupas Masa Depan Peradilan Pajak di Jurnal Sinta

    Priska AristantoBy Priska AristantoJune 19, 2026
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Facebook Twitter WhatsApp

    Global-Nusantara.id – Surabaya, 19 Juni 2026 – Dua mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Mpu Tantular, yakni Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP dan Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., berhasil merilis artikel ilmiah di jurnal terakreditasi Sinta 4.

    Artikel tersebut diterbitkan dalam PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, Vol. 5, No. 4, Juni 2026, dengan judul “Implikasi Desain Dua Kaki Pengadilan Pajak terhadap Independensi Peradilan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023.” Dalam dokumen jurnal, artikel ini tercatat diterima pada 11 Mei 2026, direvisi pada 17 Mei 2026, dan diterima untuk publikasi pada 30 Mei 2026.

    Publikasi ini menjadi capaian akademik penting bagi keduanya. Selain menunjukkan produktivitas akademik mahasiswa Magister Hukum, artikel tersebut juga mengangkat isu aktual dalam bidang hukum pajak dan peradilan, yakni independensi Pengadilan Pajak pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023.

    Angkat Isu Desain “Dua Kaki” Pengadilan Pajak

    Dalam artikelnya, Yulianto dan Eko membahas desain kelembagaan Pengadilan Pajak yang selama ini dikenal dengan istilah “dua kaki”. Model tersebut merujuk pada kondisi ketika fungsi teknis yudisial Pengadilan Pajak berada di bawah Mahkamah Agung, sementara pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan masih berada di lingkungan Kementerian Keuangan.

    Menurut kajian tersebut, desain kelembagaan seperti ini berpotensi menimbulkan persoalan independensi. Hal itu disebabkan Kementerian Keuangan juga menaungi otoritas pajak yang dalam praktiknya kerap menjadi pihak dalam sengketa pajak.

    Kondisi tersebut dinilai dapat membuka ruang munculnya konflik kepentingan struktural dan menimbulkan pertanyaan publik mengenai netralitas Pengadilan Pajak sebagai lembaga penyelesai sengketa antara wajib pajak dan negara.

    Berangkat dari Gagasan Buku Merebut Independensi Pengadilan Pajak

    Artikel ilmiah ini juga memiliki keterkaitan dengan gagasan yang diangkat dalam buku “Merebut Independensi Pengadilan Pajak: Keadilan Fiskal, Konflik Kepentingan, dan Masa Depan Reformasi” karya Adv. Yulianto Kiswocahyono bersama Eko Wahyu Pramono.

    Melalui buku dan artikel jurnal tersebut, keduanya menempatkan isu Pengadilan Pajak bukan hanya sebagai persoalan administrasi kelembagaan, tetapi juga sebagai bagian dari agenda besar reformasi hukum pajak di Indonesia.

    Keduanya menyoroti bahwa keadilan fiskal tidak hanya bergantung pada aturan perpajakan, tetapi juga pada keberadaan lembaga peradilan pajak yang independen, netral, dan dipercaya oleh para pencari keadilan.

    Putusan MK Jadi Momentum Reformasi

    Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023 menjadi titik penting dalam pembahasan artikel tersebut. Putusan ini menegaskan perlunya pengalihan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung paling lambat 31 Desember 2026.

    Yulianto dan Eko menilai bahwa reformasi Pengadilan Pajak tidak cukup dilakukan secara formal. Reformasi harus menyentuh aspek kelembagaan secara menyeluruh, termasuk pembinaan organisasi, sistem administrasi, anggaran, sekretariat, hingga pengaturan ekosistem peradilan pajak.

    Dengan demikian, Pengadilan Pajak diharapkan dapat benar-benar berada dalam sistem kekuasaan kehakiman yang merdeka dan tidak lagi dibayangi oleh konflik kepentingan struktural.

    Kontribusi Akademik Mahasiswa Magister Hukum

    Terbitnya artikel ini menunjukkan kontribusi mahasiswa Magister Hukum Universitas Mpu Tantular dalam mendorong diskursus akademik mengenai masa depan reformasi peradilan pajak di Indonesia.

    Yulianto dan Eko tidak hanya mengulas persoalan perpajakan dari sisi penerimaan negara, tetapi juga dari sudut pandang perlindungan hak wajib pajak, independensi lembaga peradilan, dan pentingnya kepercayaan publik terhadap putusan Pengadilan Pajak.

    Publikasi di jurnal Sinta 4 ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi, praktisi hukum pajak, pemegang izin kuasa hukum, pembuat kebijakan, serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap reformasi hukum fiskal di Indonesia.

    Penutup

    Rilis artikel ilmiah karya Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono menjadi bukti bahwa isu independensi Pengadilan Pajak semakin penting untuk dikaji secara akademik. Melalui artikel tersebut, keduanya mendorong hadirnya Pengadilan Pajak yang lebih independen, transparan, dan berkeadilan.

    Jurnal Sinta 4 Mpu Tantular Pengadilan Pajak
    Priska Aristanto

    Don't Miss
    Hukum

    Dugaan Tipu Gelap BMT Dinar Mulia, Puluhan Korban Minta Kepastian Hukum

    By Priska AristantoSeptember 14, 2026

    Global-Nusantara.id – Semarang, 14 September 2026 — Puluhan korban Koperasi BMT Dinar Mulia mendatangi Direktorat…

    Sosok Donny Andretti dan Jejak Kepercayaan dalam Perjalanan Hukum Eko Wahyu Pramono

    September 14, 2026

    IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Persoalkan Batas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Mengatur Kuasa Pajak

    September 14, 2026

    Kartel atau Regulasi? Mengurai Polemik Penetapan Bunga Pindar

    September 13, 2026
    Our Picks

    Dugaan Tipu Gelap BMT Dinar Mulia, Puluhan Korban Minta Kepastian Hukum

    September 14, 2026

    Sosok Donny Andretti dan Jejak Kepercayaan dalam Perjalanan Hukum Eko Wahyu Pramono

    September 14, 2026

    IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Persoalkan Batas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Mengatur Kuasa Pajak

    September 14, 2026

    Kartel atau Regulasi? Mengurai Polemik Penetapan Bunga Pindar

    September 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami

    PT MEDIA PRESENT NEWS
    NIB: 1302260029338
    AHU-007682.AH.01.30.Tahun 2026

    Our Picks
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    • Tentang kami
    © 2026 Global Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.