Global-Nusantara.id – Semarang, 26 Agustus 2026 — Organisasi FERADI WPI bersama sejumlah jaringan afiliasinya terus membuka kesempatan bagi anggota yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk mengikuti program magang dan praktik hukum secara langsung.
Program tersebut diperuntukkan bagi anggota FERADI WPI, FERADI Mediator, FERADI Tax Consultant, FERADI Officium Nobile, Kawan Jari, PMBI, serta Subur Jaya Lawfirm. Kegiatan magang ini disebut telah berjalan selama lebih dari dua setengah tahun dengan pendampingan langsung dari Paketum Adv. Donny Andretti.
Dalam kegiatan magang tersebut, peserta mendapatkan kesempatan untuk memahami praktik hukum secara langsung, mulai dari pendampingan perkara, penyusunan dokumen hukum, hingga proses penanganan klien. Selain pengalaman praktik, peserta juga memperoleh dokumentasi kegiatan sebagai bagian dari proses pembelajaran.
“Program ini telah kami jalankan lebih dari 2,5 tahun. Semua anggota yang memiliki KTA FERADI WPI maupun organisasi terkait diberikan kesempatan untuk magang dan praktik langsung dibimbing oleh saya. Selain mendapatkan pengalaman ilmu hukum dan dokumen praktik, kami juga menyediakan makan bersama secara gratis sebagai bentuk penghargaan kepada rekan-rekan yang serius belajar hukum,” ujar Adv. Donny Andretti.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempermudah anggota dalam meningkatkan kapasitas profesional, baik sebagai paralegal, mediator, maupun calon advokat.
Peserta Magang Apresiasi Sistem Pembinaan
Salah satu peserta magang, Eko Affandy, menyampaikan apresiasinya terhadap pola pembinaan yang dilakukan FERADI WPI.
“Paketum tidak pelit ilmu. Saya dibimbing untuk bisa menangani klien sendiri dan mendapatkan kesempatan memperoleh profit secara fair. Selain ilmu, beliau juga memberikan ruang bagi kami untuk berkembang,” ujar Eko.
Ia menilai pengalaman praktik langsung menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan diri bagi calon advokat maupun praktisi hukum pemula.
Hal senada disampaikan Sukindar selaku Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI. Ia menyebut bahwa kerja sama dalam penanganan perkara bersama Ketua Umum berjalan dengan prinsip profesionalitas dan keterbukaan.
“Ketum sangat menjunjung integritas. Dalam kerja sama menangani perkara, pembagian dan pengelolaan keuangan dilakukan secara tertib serta fair,” ungkap Sukindar.
Sementara itu, Adv. Markus Wijaya mengungkapkan bahwa dirinya juga mendapatkan banyak pengalaman dan kesempatan melalui proses pembinaan tersebut.
“Saya berterima kasih karena banyak mendapatkan perkara dan kesempatan berkembang. Saat ini ada beberapa perkara litigasi yang saya tangani bersama beliau dan saya juga mendapatkan kesempatan mengikuti proses persidangan serta memperoleh profit. Sebelumnya saya juga mendapatkan fasilitas sumpah advokat dan toga advokat dari Paketum,” katanya.
Komitmen Pembinaan Anggota
Melalui program magang ini, FERADI WPI menegaskan komitmennya dalam memberikan ruang pembelajaran praktik bagi anggota, khususnya mereka yang ingin memperdalam dunia hukum secara profesional.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan kompetensi, pengalaman lapangan, serta persiapan bagi anggota yang ingin berkarier sebagai tenaga hukum profesional.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang independen, kami membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

