Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Advokat FERADI WPI Kawal Perjuangan Korban BMT Dinar Mulia Cari Keadilan

    September 15, 2026

    Dugaan Tipu Gelap BMT Dinar Mulia, Puluhan Korban Minta Kepastian Hukum

    September 14, 2026

    Sosok Donny Andretti dan Jejak Kepercayaan dalam Perjalanan Hukum Eko Wahyu Pramono

    September 14, 2026
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    • Hukum

      Advokat FERADI WPI Kawal Perjuangan Korban BMT Dinar Mulia Cari Keadilan

      September 15, 2026

      Dugaan Tipu Gelap BMT Dinar Mulia, Puluhan Korban Minta Kepastian Hukum

      September 14, 2026

      Sosok Donny Andretti dan Jejak Kepercayaan dalam Perjalanan Hukum Eko Wahyu Pramono

      September 14, 2026

      IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Persoalkan Batas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Mengatur Kuasa Pajak

      September 14, 2026

      Kartel atau Regulasi? Mengurai Polemik Penetapan Bunga Pindar

      September 13, 2026
    • Pajak
    • Sosial
    • Hukum
    • Politik
    • Investasi
    • Budaya
    • Teknologi
    Iklan
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    Home » Advokat FERADI WPI Kawal Perjuangan Korban BMT Dinar Mulia Cari Keadilan
    Hukum

    Advokat FERADI WPI Kawal Perjuangan Korban BMT Dinar Mulia Cari Keadilan

    Priska AristantoBy Priska AristantoSeptember 15, 2026
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Facebook Twitter WhatsApp

    Global-Nusantara.id – Semarang, 15 September 2026 – Kasus dugaan permasalahan dana simpanan anggota Koperasi BMT Dinar Mulia Karanganyar, Jawa Tengah, memasuki tahap hukum. Sebanyak 35 anggota atau nasabah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Senin (14/9/2026).

    Para korban datang didampingi tim hukum dari FERADI WPI bersama Subur Jaya Lawfirm untuk menyampaikan laporan serta kronologi dugaan kerugian yang mereka alami.

    Laporan tersebut diterima oleh pihak Ditreskrimsus Polda Jateng. Dalam pertemuan awal, penyidik melakukan pendalaman informasi dengan meminta keterangan dari para korban terkait kronologi, mekanisme simpanan, hingga dugaan kerugian yang dialami.

    Korban Klaim Kerugian Mencapai Rp7 Miliar

    Perwakilan tim hukum FERADI WPI–Subur Jaya Lawfirm, M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX, menyampaikan bahwa puluhan korban mengalami kesulitan dalam mencairkan dana simpanan mereka di BMT Dinar Mulia.

    Menurutnya, total nilai kerugian yang dihimpun dari para pelapor mencapai sekitar Rp7 miliar.

    “Jumlah korban yang kami dampingi sekitar 35 orang. Mereka memiliki hak atas simpanan yang sampai saat ini belum dapat dicairkan,” ujar M. Arifin kepada awak media.

    Ia menyebut pihaknya menduga adanya keterlibatan pihak tertentu dalam pengelolaan dana koperasi tersebut. Salah satu pihak yang dilaporkan adalah Ketua BMT Dinar Mulia berinisial UM.

    Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

     

     

     

     

     

     

     

    FERADI WPI Kawal Laporan Korban

    Dalam proses pelaporan tersebut, tim hukum FERADI WPI–Subur Jaya Lawfirm hadir mendampingi para korban, di antaranya:

    • Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX
    • Basriyanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX
    • Wakid Nur Hidayanto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX
    • Eko Affandy, S.H., S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX
    • Bambang Santoso, S.H., M.H.
    • Dwi Cahyo Nugroho, S.H., M.H.

    FERADI WPI menyatakan akan mengawal proses hukum tersebut agar hak-hak para korban mendapatkan kepastian hukum.

    Polisi Diharapkan Usut Dugaan Penyimpangan Dana

    Dengan adanya laporan resmi tersebut, para korban berharap Polda Jawa Tengah dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan tindak pidana yang dilaporkan, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

    Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak BMT Dinar Mulia maupun pihak yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.

    Catatan Redaksi:
    Pemberitaan ini berpedoman pada asas praduga tidak bersalah. Media memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

     

    BMT Dinar Mulia Feradi WPI Polda Jateng
    Priska Aristanto

    Don't Miss
    Hukum

    Advokat FERADI WPI Kawal Perjuangan Korban BMT Dinar Mulia Cari Keadilan

    By Priska AristantoSeptember 15, 2026

    Global-Nusantara.id – Semarang, 15 September 2026 – Kasus dugaan permasalahan dana simpanan anggota Koperasi BMT…

    Dugaan Tipu Gelap BMT Dinar Mulia, Puluhan Korban Minta Kepastian Hukum

    September 14, 2026

    Sosok Donny Andretti dan Jejak Kepercayaan dalam Perjalanan Hukum Eko Wahyu Pramono

    September 14, 2026

    IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Persoalkan Batas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Mengatur Kuasa Pajak

    September 14, 2026
    Our Picks

    Advokat FERADI WPI Kawal Perjuangan Korban BMT Dinar Mulia Cari Keadilan

    September 15, 2026

    Dugaan Tipu Gelap BMT Dinar Mulia, Puluhan Korban Minta Kepastian Hukum

    September 14, 2026

    Sosok Donny Andretti dan Jejak Kepercayaan dalam Perjalanan Hukum Eko Wahyu Pramono

    September 14, 2026

    IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Persoalkan Batas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Mengatur Kuasa Pajak

    September 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami

    PT MEDIA PRESENT NEWS
    NIB: 1302260029338
    AHU-007682.AH.01.30.Tahun 2026

    Our Picks
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    • Tentang kami
    © 2026 Global Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.