Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus Influenza Meningkat di Surabaya, Dinkes Sebut Cenderung Tipe A

    September 18, 2026

    Sukindar, S.H. Dorong Mediasi dan Restorative Justice dalam Perkara Benang Raja Salatiga

    September 18, 2026

    Rotasi Pejabat Kemenkeu, Antara Diskresi dan Sistem Merit

    September 18, 2026
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    • Hukum

      Sukindar, S.H. Dorong Mediasi dan Restorative Justice dalam Perkara Benang Raja Salatiga

      September 18, 2026

      Rotasi Pejabat Kemenkeu, Antara Diskresi dan Sistem Merit

      September 18, 2026

      Kasus Dugaan Penggelapan di Unit II Harda Polres Metro Bekasi Jadi Sorotan Pelapor

      September 17, 2026

      Yulianto dan Eko Hadirkan Kajian Hukum tentang Kontrol Kekuasaan Fiskal Negara

      September 17, 2026

      Program MBG dan Kepastian Tata Kelola

      September 17, 2026
    • Pajak
    • Sosial
    • Hukum
    • Politik
    • Investasi
    • Budaya
    • Teknologi
    Iklan
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    Home » Sukindar, S.H. Dorong Mediasi dan Restorative Justice dalam Perkara Benang Raja Salatiga
    Hukum

    Sukindar, S.H. Dorong Mediasi dan Restorative Justice dalam Perkara Benang Raja Salatiga

    Priska AristantoBy Priska AristantoSeptember 18, 2026
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Facebook Twitter WhatsApp

    Global-Nusantara.id – Salatiga, 18 September 2026 – Peristiwa perkelahian yang melibatkan dua rekan media terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Jalan Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.

    Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan rekamannya kemudian beredar luas di media sosial.

    Sukindar Law Firm, selaku tim hukum yang mendampingi Fujiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya berharap perkara tersebut dapat diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dengan mengedepankan prinsip restorative justice atau keadilan restoratif.

    Kronologi Berdasarkan Keterangan Fujiyanto

    Berdasarkan keterangan yang disampaikan Fujiyanto melalui tim kuasa hukumnya, peristiwa tersebut bermula dari perselisihan lisan antara Fujiyanto dan Sholeh Abdullah Ali R.

    Tim hukum menyebut keduanya merupakan rekan yang sama-sama berprofesi di bidang media.

    Menurut keterangan pihak Fujiyanto, perselisihan diduga terjadi karena kesalahpahaman saat keduanya berada dalam pengaruh minuman, yang kemudian berkembang menjadi kontak fisik di area parkir Toko Benang Raja Salatiga.

    Dalam peristiwa tersebut, kedua pihak disebut sama-sama mengalami luka dan kemudian mendapatkan penanganan medis di RSUD Salatiga.

    Tim hukum juga menyampaikan bahwa setelah kejadian, Fujiyanto tidak meninggalkan lokasi dan justru membantu membawa Sholeh Abdullah Ali R ke RSUD Salatiga untuk memperoleh pertolongan medis.

    Saat ini, perkara tersebut telah ditangani oleh Polres Salatiga, sementara kedua pihak masih menjalani proses pemulihan.

    Didampingi Tim Hukum Sukindar Law Firm

    Dalam proses hukum tersebut, Fujiyanto didampingi oleh Tim Hukum Sukindar Law Firm yang terdiri atas:

    1. Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. – Pimpinan Sukindar Law Firm
    2. Adv. Prija Maxi Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF.
    3. Eko Affandy, S.E., S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.
    4. Danang Khoirudin, S.H., S.T., C.PFW.
    5. Najwa Amalia Khairani, S.H., C.PFW.

    Sukindar, S.H. menyampaikan bahwa berdasarkan pandangan hukum pihaknya, peristiwa tersebut merupakan perkelahian antara dua pihak dan bukan pengeroyokan.

    “Menurut pendapat hukum kami, ini merupakan perkelahian antara sesama rekan media, bukan pengeroyokan. Keduanya sama-sama mengalami luka. Bahkan Pak Fujiyanto turut mengantarkan Pak Sholeh ke RSUD Salatiga. Kami dari Sukindar Law Firm mendampingi untuk mengawal fakta dalam proses hukum sekaligus mengupayakan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar Sukindar.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial.

    “Kami berharap semua pihak dapat bijak menyikapi rekaman CCTV di parkiran Benang Raja yang beredar. Proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada Polres Salatiga. Kami juga mendorong penyelesaian melalui restorative justice dan pendekatan kekeluargaan karena kedua pihak merupakan teman dan sesama rekan seprofesi di bidang media,” tegasnya.

    Sukindar menambahkan, tim hukumnya akan terus mengawal proses hukum secara profesional dengan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum serta mengedepankan upaya penyelesaian secara damai.

    Menurutnya, sepanjang memenuhi ketentuan hukum dan terdapat kesepakatan dari para pihak, penyelesaian melalui pendekatan restorative justice dapat menjadi salah satu opsi yang diupayakan.

    Catatan Redaksi:
    Pemberitaan ini memuat keterangan dari pihak Fujiyanto dan tim kuasa hukumnya. Redaksi tetap mengedepankan prinsip keberimbangan serta membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi bagi Sholeh Abdullah Ali R maupun pihak lain yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

    Restorative Justice Salatiga Sukindar Law Firm
    Priska Aristanto

    Don't Miss
    Sosial

    Kasus Influenza Meningkat di Surabaya, Dinkes Sebut Cenderung Tipe A

    By Priska AristantoSeptember 18, 2026

    Global-Nusantara.id – Surabaya, 18 September 2026 – Kasus influenza di Kota Surabaya mengalami peningkatan dalam…

    Sukindar, S.H. Dorong Mediasi dan Restorative Justice dalam Perkara Benang Raja Salatiga

    September 18, 2026

    Rotasi Pejabat Kemenkeu, Antara Diskresi dan Sistem Merit

    September 18, 2026

    Kasus Dugaan Penggelapan di Unit II Harda Polres Metro Bekasi Jadi Sorotan Pelapor

    September 17, 2026
    Our Picks

    Kasus Influenza Meningkat di Surabaya, Dinkes Sebut Cenderung Tipe A

    September 18, 2026

    Sukindar, S.H. Dorong Mediasi dan Restorative Justice dalam Perkara Benang Raja Salatiga

    September 18, 2026

    Rotasi Pejabat Kemenkeu, Antara Diskresi dan Sistem Merit

    September 18, 2026

    Kasus Dugaan Penggelapan di Unit II Harda Polres Metro Bekasi Jadi Sorotan Pelapor

    September 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami

    PT MEDIA PRESENT NEWS
    NIB: 1302260029338
    AHU-007682.AH.01.30.Tahun 2026

    Our Picks
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    • Tentang kami
    © 2026 Global Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.