Global-Nusantara.id – Jakarta, 17 September 2026 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang mendapat perhatian luas karena menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat sekaligus melibatkan penggunaan anggaran negara dalam skala besar. Program yang menyasar kelompok penerima manfaat di berbagai daerah tersebut tidak hanya menjadi pembahasan dari sisi sosial dan ekonomi, tetapi juga memunculkan diskusi publik mengenai aspek tata kelola, kepastian regulasi, serta mekanisme pengawasan dalam pelaksanaannya.
Sebagai program strategis nasional, MBG membutuhkan koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai institusi pemerintah, pemerintah daerah, penyedia bahan pangan, hingga pelaksana teknis di lapangan. Kompleksitas tersebut membuat aspek pengelolaan, transparansi, dan akuntabilitas menjadi perhatian penting agar tujuan program dapat tercapai secara efektif.
Di tengah pembahasan tersebut, sejumlah kalangan menilai bahwa program pemerintah dengan cakupan luas perlu memiliki desain kebijakan yang kuat, tidak hanya dari sisi pembiayaan, tetapi juga dari aspek regulasi dan tata kelola kelembagaan.
Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur sekaligus Ketua FERADI WPI DPC Sidoarjo, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP, menyampaikan pandangannya bahwa setiap kebijakan publik yang menggunakan sumber daya negara harus dibangun dengan prinsip kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.
Menurut Yulianto, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen pembiayaan program pemerintah merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan negara. Namun, menurutnya, aspek penganggaran dan aspek pengaturan kebijakan merupakan dua hal yang memiliki ruang berbeda.
“APBN menjadi dasar bagi negara dalam mengalokasikan anggaran untuk menjalankan program pemerintah. Tetapi program dengan skala nasional juga membutuhkan tata kelola yang jelas, termasuk mengenai kewenangan, mekanisme pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban,” ujar Yulianto.
APBN Sebagai Instrumen Anggaran, Tata Kelola Menjadi Perhatian
Yulianto menjelaskan bahwa keberadaan anggaran negara merupakan salah satu unsur penting dalam menjalankan program pemerintah. Namun, besarnya alokasi anggaran perlu berjalan seiring dengan sistem pengawasan yang memadai.
Menurutnya, sebuah program publik tidak cukup hanya dilihat dari jumlah anggaran yang tersedia atau jumlah penerima manfaat yang ditargetkan. Keberhasilan program juga perlu diukur dari bagaimana pemerintah memastikan proses pelaksanaannya berjalan sesuai prinsip pemerintahan yang baik.
“Dalam negara hukum, penggunaan anggaran publik harus selalu memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Masyarakat perlu mendapatkan kepastian bahwa setiap kebijakan negara berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan regulasi bukan berarti menghambat pelaksanaan kebijakan pemerintah. Sebaliknya, regulasi dapat menjadi instrumen untuk memperkuat legitimasi, memperjelas peran masing-masing pihak, serta mengurangi potensi persoalan dalam pelaksanaan program.
Tantangan Program Berskala Nasional
Menurut Yulianto, program dengan cakupan luas seperti MBG memiliki tantangan tersendiri karena melibatkan banyak aktor dan sektor. Mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan kebutuhan program, distribusi, pengawasan kualitas, hingga evaluasi hasil pelaksanaan.
“Semakin besar sebuah program, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengendalian. Bukan hanya bagaimana anggaran digunakan, tetapi bagaimana memastikan manfaat program benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai tujuan awal,” ujarnya.
Ia menilai, kejelasan mekanisme pengawasan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Pentingnya Kepastian Hukum dalam Kebijakan Publik
Dalam perspektif hukum administrasi negara, Yulianto mengatakan bahwa kebijakan publik idealnya memiliki keseimbangan antara kewenangan pemerintah dan mekanisme pengawasan.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan untuk menyusun dan menjalankan program pembangunan sesuai dengan agenda nasional. Namun, setiap penggunaan kewenangan tersebut tetap perlu disertai dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan pertanggungjawaban.
“Program strategis negara tidak hanya membutuhkan dukungan politik dan anggaran, tetapi juga membutuhkan sistem hukum dan tata kelola yang mampu menjaga keberlanjutannya,” jelasnya.
Ia berharap pembahasan mengenai MBG dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas kebijakan publik di Indonesia, khususnya dalam memastikan program-program besar negara memiliki fondasi tata kelola yang baik.
“Tujuan akhirnya adalah bagaimana setiap program pemerintah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dengan tetap menjaga prinsip hukum, efektivitas, dan akuntabilitas,” pungkas Yulianto.

