Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    11 Bulan Menunggu, Istri M. Umar Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Oknum Jaksa

    July 25, 2026

    PMK 44/2026 Digugat? IWPI Persiapkan Uji Materi Aturan Kuasa Wajib Pajak

    July 24, 2026

    Lokasari, Panggung yang Pernah Menghidupkan Seni Jakarta Awal Abad ke-20

    July 24, 2026
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    • Hukum

      11 Bulan Menunggu, Istri M. Umar Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Oknum Jaksa

      July 25, 2026

      PMK 44/2026 Digugat? IWPI Persiapkan Uji Materi Aturan Kuasa Wajib Pajak

      July 24, 2026

      FERADI WPI Gandeng STIH Litigasi Siapkan Generasi Advokat Profesional dan Beretika

      July 24, 2026

      Eksepsi Dikabulkan, Kasus Dokter Tifa Terkait Ijazah Jokowi Berakhir

      July 23, 2026

      Ketum FERADI WPI Donny Andretti Perkuat Kapasitas Anggota Melalui Program Beasiswa Pendidikan

      July 22, 2026
    • Pajak
    • Sosial
    • Hukum
    • Politik
    • Investasi
    • Budaya
    • Teknologi
    Iklan
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    Home » Aksi Rakyat Surabaya Menggugat Jadi Alarm Kebijakan Pemerintah
    Ekonomi

    Aksi Rakyat Surabaya Menggugat Jadi Alarm Kebijakan Pemerintah

    Priska AristantoBy Priska AristantoJune 16, 2026
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Facebook Twitter WhatsApp

    Global-Nusantara.id – Surabaya, 16 Juni 2026 – Sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Rakyat Surabaya Menggugat” di kawasan Taman Apsari, depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin, 15 Juni 2026.

    Aksi tersebut menjadi ruang penyampaian kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat. Massa menyuarakan berbagai tuntutan yang mencakup persoalan ekonomi, demokrasi, hukum, hingga kehidupan sipil.

    Massa Soroti Isu Ekonomi dan Demokrasi

    Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah poster dan menyampaikan orasi secara bergantian. Isu yang diangkat tidak hanya berkaitan dengan tekanan ekonomi masyarakat, tetapi juga menyentuh persoalan hukum, demokrasi, dan potensi menguatnya peran aparat dalam ruang sipil.

    Koordinator lapangan aksi, Muhammad Ikhsan Aditya, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan respons masyarakat sipil terhadap arah kebijakan negara yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

    Ia menyoroti pembahasan UU Polri dan UU TNI yang dianggap bermasalah karena berpotensi memperluas ruang militerisme dalam kehidupan sipil. Menurutnya, negara harus tetap menjaga prinsip demokrasi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

    Desak Pemerintah Hentikan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

    Salah satu tuntutan utama yang disuarakan massa adalah penghentian program Makan Bergizi Gratis atau MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. Massa menilai kedua program tersebut perlu dievaluasi secara serius karena dianggap berpotensi membebani keuangan negara dan belum menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.

    Selain itu, massa juga menuntut pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak, memperkuat nilai tukar rupiah, serta menghentikan praktik eksploitasi alam. Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk keresahan terhadap tekanan ekonomi yang semakin dirasakan masyarakat kecil.

    UU Polri dan UU TNI Jadi Perhatian Utama

    Dalam orasi yang disampaikan, isu pencabutan UU Polri dan UU TNI menjadi salah satu perhatian utama massa aksi. Mereka menilai regulasi tersebut perlu dikaji ulang karena berpotensi mengganggu prinsip demokrasi dan memperbesar peran aparat dalam kehidupan sipil.

    Massa menegaskan bahwa reformasi sektor keamanan harus tetap berjalan dalam koridor hukum, transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak sipil. Negara diminta tidak mengambil langkah yang dapat membuka kembali praktik kekuasaan yang bertentangan dengan semangat demokrasi.

    Harga BBM dan Pelemahan Rupiah Ikut Disuarakan

    Persoalan ekonomi turut menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Massa menilai tekanan terhadap masyarakat semakin berat akibat tingginya biaya hidup, harga kebutuhan pokok, serta kekhawatiran terhadap pelemahan nilai tukar rupiah.

    Ikhsan menyebut kondisi ekonomi saat ini perlu direspons secara serius oleh pemerintah. Menurutnya, apabila kebijakan ekonomi tidak berpihak kepada rakyat, maka beban masyarakat kecil akan semakin besar, terutama bagi pekerja, pedagang kecil, buruh, dan kelompok rentan.

    Aparat Siagakan Pengamanan di Sekitar Grahadi

    Di sekitar lokasi aksi, aparat kepolisian tampak menyiagakan pengamanan. Pagar kawat berduri dipasang di depan Gedung Negara Grahadi, sementara sejumlah personel dan kendaraan taktis disiapkan di area tersebut.

    Meski demikian, situasi lalu lintas di sekitar kawasan Taman Apsari dilaporkan tetap ramai lancar. Massa menggelar aksi di area taman sehingga tidak sepenuhnya menghambat arus kendaraan di sekitar lokasi.

    Gerakan Sipil Dinilai Jadi Alarm bagi Pemerintah

    Aksi “Rakyat Surabaya Menggugat” menjadi penanda bahwa keresahan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan nasional juga terasa kuat di daerah. Massa berharap aksi tersebut dapat membangkitkan kepedulian publik terhadap isu-isu kerakyatan dan mendorong pemerintah lebih terbuka terhadap kritik masyarakat.

    Gelombang kritik serupa juga muncul dari kalangan mahasiswa. BEM SI Jawa Timur diketahui menyiapkan aksi pada Rabu, 17 Juni 2026, dengan sejumlah tuntutan, antara lain penghentian MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, pencabutan UU Polri dan UU TNI, penurunan harga BBM, penolakan militerisme, serta penguatan nilai tukar rupiah.

    Pemerintah Diminta Dengarkan Aspirasi Rakyat

    Melalui aksi tersebut, masyarakat sipil Surabaya meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap suara rakyat. Kebijakan publik dinilai harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara nyata.

    Massa menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari besarnya program pemerintah, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu melindungi rakyat kecil, menjaga demokrasi, dan memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

    surabaya surabaya menggugat
    Priska Aristanto

    Don't Miss
    Ekonomi

    11 Bulan Menunggu, Istri M. Umar Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Oknum Jaksa

    By Priska AristantoJuly 25, 2026

    Global-Nusantara.id – Lampung, 25 Juli 2026 – Siti Khotijah, istri M. Umar bin Abu Tholib,…

    PMK 44/2026 Digugat? IWPI Persiapkan Uji Materi Aturan Kuasa Wajib Pajak

    July 24, 2026

    Lokasari, Panggung yang Pernah Menghidupkan Seni Jakarta Awal Abad ke-20

    July 24, 2026

    FERADI WPI Gandeng STIH Litigasi Siapkan Generasi Advokat Profesional dan Beretika

    July 24, 2026
    Our Picks

    11 Bulan Menunggu, Istri M. Umar Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Oknum Jaksa

    July 25, 2026

    PMK 44/2026 Digugat? IWPI Persiapkan Uji Materi Aturan Kuasa Wajib Pajak

    July 24, 2026

    Lokasari, Panggung yang Pernah Menghidupkan Seni Jakarta Awal Abad ke-20

    July 24, 2026

    FERADI WPI Gandeng STIH Litigasi Siapkan Generasi Advokat Profesional dan Beretika

    July 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami

    PT MEDIA PRESENT NEWS
    NIB: 1302260029338
    AHU-007682.AH.01.30.Tahun 2026

    Our Picks
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    • Tentang kami
    © 2026 Global Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.