Global-Nusantara.id – Bandung, 27 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia World Peace Institute atau DPD FERADI WPI Jawa Barat sukses menggelar Musyawarah Daerah ke-II di Aborigin Cafe & Resto, Pakutandang, Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan MUSDA ke-II tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan anggota dari sejumlah wilayah di Jawa Barat. Acara ini menjadi momentum penting bagi keluarga besar FERADI WPI DPD Jawa Barat untuk memperkuat konsolidasi organisasi, membahas isu-isu hukum, serta mempererat solidaritas antaranggota advokat dan paralegal.
Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat, H. Adang Bahrowi S, S.H., CH., CHT., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum XX FERADI WPI, menyampaikan bahwa pelaksanaan MUSDA ke-II ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat arah gerak organisasi, khususnya dalam menjalankan peran advokasi di tengah masyarakat.
“Organisasi Advokat FERADI WPI DPD Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah ke-II yang dihadiri oleh berbagai perwakilan anggota dari berbagai wilayah. Acara ini membahas berbagai isu penting dalam dunia hukum serta memperkuat solidaritas antaranggota advokat, khususnya yang berdomisili di wilayah Jawa Barat,” ujar H. Adang Bahrowi.
Perkuat Solidaritas dan Pengabdian Hukum
Pelaksanaan MUSDA ke-II FERADI WPI DPD Jawa Barat tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi wadah untuk mempertegas komitmen pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, FERADI WPI Jawa Barat diharapkan semakin aktif dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PWF., C.JKJ., C.MDF., menegaskan bahwa MUSDA ini harus menjadi semangat baru bagi seluruh jajaran FERADI WPI DPD Jawa Barat untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Musda kali ini juga menjadi semangat baru untuk membawa FERADI WPI DPD Jabar lebih banyak lagi dalam kegiatan pemberian bantuan hukum probono murni atau cuma-cuma bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah Jawa Barat,” ujar Adv. Donny Andretti.
Menurutnya, kehadiran organisasi advokat tidak hanya sebatas menjalankan fungsi profesi hukum, tetapi juga harus mampu menghadirkan nilai kemanusiaan, kepedulian, dan keberpihakan terhadap masyarakat pencari keadilan.
FERADI WPI Dorong Profesionalisme Advokat dan Paralegal
Selama ini, FERADI WPI berperan dalam memberikan pembelaan hukum demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat. Selain itu, organisasi ini juga terus mendorong peningkatan profesionalisme anggotanya, baik advokat maupun paralegal atau asisten advokat.
FERADI WPI turut mewadahi paralegal dengan memberikan pembekalan ilmu hukum secara berkelanjutan. Salah satunya melalui kegiatan webinar rutin yang digelar setiap hari Senin dengan berbagai materi, mulai dari hukum perdata, hukum pidana, perpajakan, kenotariatan, hingga praktik hukum lapangan.
Melalui kegiatan pembelajaran tersebut, para anggota diharapkan tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu menerapkannya secara langsung dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum.
Organisasi ini juga menekankan pentingnya integritas, kepedulian sosial, serta keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas pembelaan terhadap kebenaran dan keadilan.
Bantuan Hukum Cuma-Cuma Jadi Perhatian Utama
Salah satu komitmen yang kembali ditegaskan dalam MUSDA ke-II ini adalah penguatan layanan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu. FERADI WPI DPD Jawa Barat menilai bahwa akses terhadap keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang memiliki kemampuan ekonomi.
Dengan semangat kebersamaan, profesionalisme, dan pengabdian, FERADI WPI DPD Jawa Barat diharapkan mampu terus hadir sebagai organisasi advokat yang bermanfaat, solutif, dan dekat dengan masyarakat.
MUSDA ke-II DPD FERADI WPI Jawa Barat ini pun menjadi langkah penting untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan kualitas sumber daya anggota, serta memperluas kontribusi dalam pelayanan hukum di wilayah Jawa Barat.

