Global-Nusantara.id – Medan, 23 Juni 2026 — Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia Wira Pemersatu Indonesia Sumatera Utara atau FERADI WPI Sumut resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Al Washliyah Medan atau UNIVA Medan dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA.
Kerja Sama FERADI WPI Sumut dan UNIVA Medan
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Ketua DPD FERADI WPI Sumatera Utara, Adv. Marwan Syahputra, S.H., M.H., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., dengan Dekan Fakultas Hukum UNIVA Medan, Nurhimmi Falahiyati, S.H., M.Kn.
FERADI WPI menyebut, organisasi advokat tersebut telah berdiri selama dua tahun dua bulan dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor SK Kemenkumham RI AHU-0003170.AH.01.07.TAHUN 2024.
Selain bekerja sama dengan UNIVA Medan, FERADI WPI secara nasional juga telah menjalin kerja sama dengan Universitas Karya Husada atau UNKAHA di Semarang serta Universitas Mpu Tantular atau UMT di Jakarta Timur.
PKPA dan UPA untuk Mencetak Advokat Profesional
Ketua DPD FERADI WPI Sumatera Utara, Adv. Marwan Syahputra, menyampaikan bahwa program PKPA dan UPA tersebut bertujuan mencetak calon advokat yang profesional, berkualitas, dan memiliki kesiapan praktik di bidang hukum.
“Melalui kerja sama ini, FERADI WPI berkomitmen menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang berkualitas dengan menghadirkan pengajar terbaik di bidang hukum,” ujarnya.
Setelah mengikuti PKPA, peserta akan melanjutkan tahapan Ujian Profesi Advokat atau UPA. Peserta yang dinyatakan lulus kemudian akan mengikuti program magang advokat yang difasilitasi melalui MP & Associates serta Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan.
Fasilitas Magang dan Penyumpahan Advokat
FERADI WPI menyebut, fasilitas magang tersebut diharapkan dapat membantu para calon advokat agar tidak mengalami kesulitan dalam mencari tempat magang. Setelah menyelesaikan tahapan yang ditentukan, calon advokat akan dilantik sebagai advokat FERADI WPI dan mengikuti penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi sesuai domisili KTP masing-masing.
Pendaftaran Dibuka hingga 30 Juli 2026
Dalam rangka memperluas akses pendidikan profesi advokat, PKPA dan UPA FERADI WPI akan dilaksanakan secara daring atau online. Pendaftaran dibuka mulai 23 Juni 2026 hingga 30 Juli 2026. Seluruh peserta nantinya akan dimasukkan ke dalam grup WhatsApp untuk memperoleh informasi jadwal PKPA, UPA, hingga proses penyumpahan advokat.
Syarat Mengikuti PKPA dan UPA FERADI WPI
Adapun persyaratan mengikuti PKPA dan UPA FERADI WPI adalah sebagai berikut:
- Mengisi formulir elektronik yang diberikan oleh admin PKPA UPA FERADI WPI;
- Menyerahkan pas foto ukuran 4×8 dengan latar belakang merah dalam format JPG;
- Melampirkan scan KTP;
- Melampirkan scan bukti pembayaran;
- Melampirkan scan ijazah S-1 Hukum asli bagi lulusan S-1 Hukum, S.H., S.Sy., atau S.H.I.;
- Melampirkan scan Surat Keterangan Lulus atau SKL dari perguruan tinggi bagi peserta yang telah dinyatakan lulus namun ijazah belum diterbitkan;
- Melampirkan scan surat keterangan aktif kuliah dan transkrip nilai sementara dari perguruan tinggi bagi mahasiswa S-1 Hukum yang sedang menempuh perkuliahan.
FERADI WPI Tawarkan Biaya Terjangkau
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan bahwa FERADI WPI menawarkan biaya PKPA dan UPA yang terjangkau, namun tetap mengutamakan kualitas.
“FERADI WPI menawarkan biaya PKPA dan UPA yang terjangkau, murah, tetapi berkualitas,” ujarnya.
Dorong Kerja Sama dengan Fakultas Hukum di Indonesia
Sekretaris Jenderal DPP FERADI WPI, Adv. Gaya M. Taufan, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan bahwa pihaknya juga akan terus menjajaki kerja sama dengan fakultas hukum di berbagai universitas di Indonesia.
“Kami juga akan menjajaki kerja sama dengan Fakultas Hukum universitas di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Magang Calon Advokat Akan Difasilitasi
Sementara itu, Bendahara Umum DPP FERADI WPI, Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menegaskan bahwa FERADI WPI akan mempermudah proses magang bagi calon advokat.
“Untuk magang akan kita permudah dengan memfasilitasi semua calon advokat agar bisa magang melalui MP & Associates dan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan,” ujarnya.
Apresiasi untuk Pengurus DPD dan DPC FERADI WPI
Ketua Dewan Pembina FERADI WPI, Bayu Saputra, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja para pengurus DPD dan DPC FERADI WPI di berbagai daerah.
“Saya sangat bangga dengan kinerja Ketua-Ketua DPD dan DPC FERADI WPI,” ujarnya.
Kontak Pendaftaran PKPA, UPA, dan Penyumpahan Advokat
Sekretaris DPD FERADI WPI Sumatera Utara, Adv. Yulhanas, S.H., C.MDF., menambahkan bahwa PKPA dan UPA dapat diikuti secara online oleh peserta dari seluruh Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai PKPA, UPA, dan penyumpahan advokat FERADI WPI, dapat menghubungi Zahra melalui nomor 083867101543.

