Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus Dugaan Penggelapan di Unit II Harda Polres Metro Bekasi Jadi Sorotan Pelapor

    September 17, 2026

    Yulianto dan Eko Hadirkan Kajian Hukum tentang Kontrol Kekuasaan Fiskal Negara

    September 17, 2026

    Program MBG dan Kepastian Tata Kelola

    September 17, 2026
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    • Hukum

      Kasus Dugaan Penggelapan di Unit II Harda Polres Metro Bekasi Jadi Sorotan Pelapor

      September 17, 2026

      Yulianto dan Eko Hadirkan Kajian Hukum tentang Kontrol Kekuasaan Fiskal Negara

      September 17, 2026

      Program MBG dan Kepastian Tata Kelola

      September 17, 2026

      Advokat FERADI WPI Kawal Perjuangan Korban BMT Dinar Mulia Cari Keadilan

      September 15, 2026

      Dugaan Tipu Gelap BMT Dinar Mulia, Puluhan Korban Minta Kepastian Hukum

      September 14, 2026
    • Pajak
    • Sosial
    • Hukum
    • Politik
    • Investasi
    • Budaya
    • Teknologi
    Iklan
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    Home » FERADI WPI Sumut Gandeng UNIVA Medan Gelar PKPA, UPA, hingga Penyumpahan Advokat
    Hukum

    FERADI WPI Sumut Gandeng UNIVA Medan Gelar PKPA, UPA, hingga Penyumpahan Advokat

    Priska AristantoBy Priska AristantoJune 23, 2026
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Facebook Twitter WhatsApp

    Global-Nusantara.id – Medan, 23 Juni 2026 — Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia Wira Pemersatu Indonesia Sumatera Utara atau FERADI WPI Sumut resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Al Washliyah Medan atau UNIVA Medan dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA.

    Kerja Sama FERADI WPI Sumut dan UNIVA Medan

    Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Ketua DPD FERADI WPI Sumatera Utara, Adv. Marwan Syahputra, S.H., M.H., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., dengan Dekan Fakultas Hukum UNIVA Medan, Nurhimmi Falahiyati, S.H., M.Kn.

    FERADI WPI menyebut, organisasi advokat tersebut telah berdiri selama dua tahun dua bulan dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor SK Kemenkumham RI AHU-0003170.AH.01.07.TAHUN 2024.

    Selain bekerja sama dengan UNIVA Medan, FERADI WPI secara nasional juga telah menjalin kerja sama dengan Universitas Karya Husada atau UNKAHA di Semarang serta Universitas Mpu Tantular atau UMT di Jakarta Timur.

    PKPA dan UPA untuk Mencetak Advokat Profesional

    Ketua DPD FERADI WPI Sumatera Utara, Adv. Marwan Syahputra, menyampaikan bahwa program PKPA dan UPA tersebut bertujuan mencetak calon advokat yang profesional, berkualitas, dan memiliki kesiapan praktik di bidang hukum.

    “Melalui kerja sama ini, FERADI WPI berkomitmen menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang berkualitas dengan menghadirkan pengajar terbaik di bidang hukum,” ujarnya.

    Setelah mengikuti PKPA, peserta akan melanjutkan tahapan Ujian Profesi Advokat atau UPA. Peserta yang dinyatakan lulus kemudian akan mengikuti program magang advokat yang difasilitasi melalui MP & Associates serta Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan.

    Fasilitas Magang dan Penyumpahan Advokat

    FERADI WPI menyebut, fasilitas magang tersebut diharapkan dapat membantu para calon advokat agar tidak mengalami kesulitan dalam mencari tempat magang. Setelah menyelesaikan tahapan yang ditentukan, calon advokat akan dilantik sebagai advokat FERADI WPI dan mengikuti penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi sesuai domisili KTP masing-masing.

    Pendaftaran Dibuka hingga 30 Juli 2026

    Dalam rangka memperluas akses pendidikan profesi advokat, PKPA dan UPA FERADI WPI akan dilaksanakan secara daring atau online. Pendaftaran dibuka mulai 23 Juni 2026 hingga 30 Juli 2026. Seluruh peserta nantinya akan dimasukkan ke dalam grup WhatsApp untuk memperoleh informasi jadwal PKPA, UPA, hingga proses penyumpahan advokat.

    Syarat Mengikuti PKPA dan UPA FERADI WPI

    Adapun persyaratan mengikuti PKPA dan UPA FERADI WPI adalah sebagai berikut:

    1. Mengisi formulir elektronik yang diberikan oleh admin PKPA UPA FERADI WPI;
    2. Menyerahkan pas foto ukuran 4×8 dengan latar belakang merah dalam format JPG;
    3. Melampirkan scan KTP;
    4. Melampirkan scan bukti pembayaran;
    5. Melampirkan scan ijazah S-1 Hukum asli bagi lulusan S-1 Hukum, S.H., S.Sy., atau S.H.I.;
    6. Melampirkan scan Surat Keterangan Lulus atau SKL dari perguruan tinggi bagi peserta yang telah dinyatakan lulus namun ijazah belum diterbitkan;
    7. Melampirkan scan surat keterangan aktif kuliah dan transkrip nilai sementara dari perguruan tinggi bagi mahasiswa S-1 Hukum yang sedang menempuh perkuliahan.

    FERADI WPI Tawarkan Biaya Terjangkau

    Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan bahwa FERADI WPI menawarkan biaya PKPA dan UPA yang terjangkau, namun tetap mengutamakan kualitas.

    “FERADI WPI menawarkan biaya PKPA dan UPA yang terjangkau, murah, tetapi berkualitas,” ujarnya.

    Dorong Kerja Sama dengan Fakultas Hukum di Indonesia

    Sekretaris Jenderal DPP FERADI WPI, Adv. Gaya M. Taufan, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan bahwa pihaknya juga akan terus menjajaki kerja sama dengan fakultas hukum di berbagai universitas di Indonesia.

    “Kami juga akan menjajaki kerja sama dengan Fakultas Hukum universitas di seluruh Indonesia,” ujarnya.

    Magang Calon Advokat Akan Difasilitasi

    Sementara itu, Bendahara Umum DPP FERADI WPI, Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menegaskan bahwa FERADI WPI akan mempermudah proses magang bagi calon advokat.

    “Untuk magang akan kita permudah dengan memfasilitasi semua calon advokat agar bisa magang melalui MP & Associates dan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan,” ujarnya.

    Apresiasi untuk Pengurus DPD dan DPC FERADI WPI

    Ketua Dewan Pembina FERADI WPI, Bayu Saputra, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja para pengurus DPD dan DPC FERADI WPI di berbagai daerah.

    “Saya sangat bangga dengan kinerja Ketua-Ketua DPD dan DPC FERADI WPI,” ujarnya.

    Kontak Pendaftaran PKPA, UPA, dan Penyumpahan Advokat

    Sekretaris DPD FERADI WPI Sumatera Utara, Adv. Yulhanas, S.H., C.MDF., menambahkan bahwa PKPA dan UPA dapat diikuti secara online oleh peserta dari seluruh Indonesia.

    Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai PKPA, UPA, dan penyumpahan advokat FERADI WPI, dapat menghubungi Zahra melalui nomor 083867101543.

     

    Feradi WPI PKPA UPA
    Priska Aristanto

    Don't Miss
    Hukum

    Kasus Dugaan Penggelapan di Unit II Harda Polres Metro Bekasi Jadi Sorotan Pelapor

    By Priska AristantoSeptember 17, 2026

    Global-Nusantara.id – Bekasi, – 17 September 2026 — Seorang pelapor, Hairil Tami, menyampaikan kekecewaannya terhadap…

    Yulianto dan Eko Hadirkan Kajian Hukum tentang Kontrol Kekuasaan Fiskal Negara

    September 17, 2026

    Program MBG dan Kepastian Tata Kelola

    September 17, 2026

    Mengenal Dial-Toning, Pola Hubungan Modern yang Bisa Menguras Emosi

    September 16, 2026
    Our Picks

    Kasus Dugaan Penggelapan di Unit II Harda Polres Metro Bekasi Jadi Sorotan Pelapor

    September 17, 2026

    Yulianto dan Eko Hadirkan Kajian Hukum tentang Kontrol Kekuasaan Fiskal Negara

    September 17, 2026

    Program MBG dan Kepastian Tata Kelola

    September 17, 2026

    Mengenal Dial-Toning, Pola Hubungan Modern yang Bisa Menguras Emosi

    September 16, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami

    PT MEDIA PRESENT NEWS
    NIB: 1302260029338
    AHU-007682.AH.01.30.Tahun 2026

    Our Picks
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    • Tentang kami
    © 2026 Global Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.