Global-Nusantara.id – Kendal, 27 Agustus 2026 – Tim Hukum DPP FERADI WPI bersama SUBUR JAYA LAWFIRM kembali mengawal jalannya persidangan perkara perdata Nomor 93/Pdt.G/2026/PN Kdl di Pengadilan Negeri Kendal.
Sidang perdana tersebut digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026 dengan agenda Kehadiran Para Pihak. Persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari:
- Ketua Majelis: Aninasa Novianti, S.H.
- Hakim Anggota: Aditya, S.H.
- Hakim Anggota: Pulung, S.H.
- Panitera Pengganti: Mariska, S.H.
Dalam persidangan tersebut, tercatat hanya pihak Tergugat PT BPR yang hadir memenuhi panggilan sidang. Sementara itu, Majelis Hakim kemudian menetapkan agenda lanjutan pada:
Kamis, 3 September 2026 pukul 09.00 WIB
dengan agenda Panggilan Para Pihak.
FERADI WPI Komitmen Kawal Perkara Hingga Tuntas
Dalam sidang tersebut, Tim Hukum DPP FERADI WPI melalui Wakil Ketua Umum Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. bersama Tim Hukum SUBUR JAYA LAWFIRM hadir memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Penggugat dalam perkara ini didampingi oleh:
- Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
- Markus Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
Kuasa hukum Penggugat menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses persidangan sampai adanya penyelesaian hukum yang memberikan keadilan bagi kliennya.
Adv. Donny Andretti, S.H. menyampaikan:
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar hak-hak Ibu Rubiyati dapat dikembalikan. Keadilan harus ditegakkan.”
Sementara itu, Adv. Markus Wijaya, S.H. menambahkan:
“Kami akan terus mengawal perkara ini hingga keadilan benar-benar terwujud bagi Penggugat.”
Menunggu Agenda Sidang Berikutnya
Dengan ditetapkannya jadwal sidang lanjutan pada 3 September 2026, seluruh pihak akan kembali dipanggil untuk mengikuti proses persidangan berikutnya.
Tim hukum FERADI WPI dan SUBUR JAYA LAWFIRM menyatakan komitmennya untuk tetap hadir mengawal perkara ini sebagai bentuk pendampingan hukum terhadap Penggugat dalam memperoleh kepastian dan keadilan melalui jalur hukum.
#FERADIWPI #SuburJayaLawFirm #PNKendal #KawalSidang #Keadilan #IbuRubiyati

