Global-Nusantara.id – Jakarta, 6 Juni 2026 — Dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, terus menjadi perhatian publik. Perkara ini dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum oleh individu, tetapi juga menjadi peringatan serius mengenai pentingnya tata kelola kekuasaan, pengawasan birokrasi, serta transparansi pengadaan barang dan jasa dalam program strategis nasional.
Relasi Kekuasaan Birokrasi Perlu Dikawal
Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Appe H. Hutauruk, S.H., M.H., menilai bahwa kasus tersebut tidak cukup dibaca sebagai persoalan penyimpangan personal. Menurutnya, perkara seperti ini perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, terutama mengenai bagaimana relasi kekuasaan dalam birokrasi dapat menciptakan ruang penyalahgunaan kewenangan apabila tidak disertai sistem pengawasan yang kuat.
“Dalam banyak kasus korupsi, persoalannya bukan hanya siapa yang memperoleh keuntungan, tetapi juga bagaimana kekuasaan dipakai untuk mengatur akses, mengendalikan proses, dan memengaruhi pihak-pihak yang berada di bawah struktur kewenangannya,” ujar Dr. Appe H. Hutauruk.
Ia menjelaskan bahwa jabatan publik seharusnya dijalankan berdasarkan prinsip legalitas, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat. Namun, apabila kewenangan besar bertemu dengan anggaran besar tanpa pengawasan memadai, maka potensi penyalahgunaan kekuasaan akan semakin terbuka.
Patron-Klien dan Bahaya Loyalitas Personal
Dr. Appe juga menyoroti pentingnya memahami pola patron-klien dalam praktik birokrasi. Dalam pola tersebut, pejabat yang memiliki posisi dominan dapat membangun jaringan kepatuhan melalui hubungan hierarkis, kedekatan personal, maupun akses terhadap jabatan dan proyek.
“Relasi patron-klien dapat bekerja secara halus, tetapi dampaknya sangat serius terhadap integritas birokrasi. Loyalitas kepada figur atau kelompok tertentu tidak boleh mengalahkan loyalitas kepada hukum dan kepentingan publik,” tegasnya.
Menurutnya, pandangan ini sejalan dengan kajian mengenai relasi kekuasaan, patron-klien, dan politik balas budi. Korupsi tidak selalu berdiri sebagai pelanggaran individual, tetapi dapat tumbuh dari struktur kekuasaan yang memberi ruang bagi loyalitas personal untuk menggantikan akuntabilitas institusional.
Pengadaan Barang dan Jasa Harus Transparan
Dugaan korupsi di BGN juga memperlihatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan area yang rawan penyimpangan. Dalam perkara ini, dugaan penyimpangan disebut berkaitan dengan tata kelola pengadaan dalam Program Makan Bergizi Gratis, termasuk dugaan intervensi terhadap proses pengadaan serta potensi penggelembungan harga pada sejumlah barang.
Dr. Appe menilai, pengadaan barang dan jasa perlu menjadi perhatian utama karena menyangkut anggaran besar, spesifikasi teknis, pemilihan penyedia, serta kewenangan administratif yang luas.
“Jika pengadaan tidak dijalankan dengan keterbukaan, kepatuhan hukum, dan pengawasan yang ketat, kewenangan publik dapat bergeser menjadi alat distribusi keuntungan bagi jaringan tertentu. Ini sangat berbahaya karena anggaran negara seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Pengawasan dan Reformasi Birokrasi Harus Diperkuat
Dr. Appe menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan pidana. Menurutnya, pembenahan sistem birokrasi, transparansi pengadaan, penguatan pengawasan internal, serta pemutusan relasi patronase harus berjalan secara bersamaan.
Ia juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Meski demikian, proses hukum yang sedang berjalan harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola program publik, terutama program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Negara tidak boleh kalah oleh jaringan informal kekuasaan. Jabatan publik bukan privilege personal, melainkan mandat pelayanan. Jika loyalitas kepada atasan atau kelompok lebih kuat daripada loyalitas kepada hukum, maka birokrasi akan kehilangan roh pelayanannya,” pungkas Dr. Appe H. Hutauruk.

