Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    FERADI WPI Soroti Status Kendaraan dalam Penanganan Perkara Uun

    August 11, 2026

    FERADI WPI Siapkan Calon Advokat untuk Penyumpahan di PT Surabaya

    August 10, 2026

    Yulianto Ingatkan Trader Hitung Keuntungan Bersih

    August 9, 2026
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    • Hukum

      FERADI WPI Soroti Status Kendaraan dalam Penanganan Perkara Uun

      August 11, 2026

      FERADI WPI Siapkan Calon Advokat untuk Penyumpahan di PT Surabaya

      August 10, 2026

      Bianca Daryana Soroti SP2HP dan Transparansi Perkara Uun

      August 8, 2026

      FERADI WPI Kawal Perkara Uun Lewat Jalur Kelembagaan

      August 8, 2026

      OJK Catat Bullion Tembus 150 Ton, Pasar Emas Kian Terintegrasi

      August 7, 2026
    • Pajak
    • Sosial
    • Hukum
    • Politik
    • Investasi
    • Budaya
    • Teknologi
    Iklan
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    Home ยป UMT Gelar Perkuliahan Hukum Konstitusi dan Acara MK
    Hukum

    UMT Gelar Perkuliahan Hukum Konstitusi dan Acara MK

    Priska AristantoBy Priska AristantoJuly 16, 2026
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Facebook Twitter WhatsApp

    Global-Nusantara.id โ€“ Jakarta, 15 Juli 2026 โ€“ Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Mpu Tantular menggelar perkuliahan tatap muka (offline) untuk mata kuliah Hukum Konstitusi dan Acara Mahkamah Konstitusi pada Rabu (15/7/2026) pukul 19.30 WIB.

    Kegiatan perkuliahan tersebut menghadirkan Dr. Busrizalti, S.H., M.H. sebagai dosen pengampu. Dalam pembelajaran tersebut, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai dasar-dasar hukum konstitusi, perkembangan sistem ketatanegaraan Indonesia, serta mekanisme hukum acara dalam penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi.

    Perkuliahan ini diikuti oleh mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Universitas Mpu Tantular yang berasal dari berbagai daerah, mulai dari wilayah Jabodetabek hingga Surabaya. Keberagaman latar belakang mahasiswa memberikan warna tersendiri dalam proses pembelajaran melalui diskusi dan pertukaran perspektif mengenai berbagai isu hukum konstitusi.

    Memahami Konstitusi dalam Sistem Kehidupan Bernegara

    Dalam penyampaian materi, Dr. Busrizalti menjelaskan bahwa hukum konstitusi tidak hanya berkaitan dengan norma tertulis yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tetapi juga mencakup prinsip-prinsip yang mengatur hubungan antara negara, lembaga negara, dan warga negara.

    Pembahasan dalam perkuliahan mencakup kedudukan konstitusi sebagai hukum dasar negara, prinsip negara hukum, pembatasan kewenangan kekuasaan, hubungan antar lembaga negara, serta perlindungan terhadap hak konstitusional masyarakat.

    Mahasiswa juga diajak untuk melihat perkembangan hukum konstitusi di Indonesia melalui pendekatan teori dan praktik, sehingga mampu memahami bagaimana norma konstitusi diterapkan dalam berbagai persoalan ketatanegaraan.

    Mengkaji Kewenangan dan Mekanisme Beracara di Mahkamah Konstitusi

    Salah satu pembahasan utama dalam mata kuliah tersebut adalah mengenai kedudukan dan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga peradilan yang memiliki peran dalam menjaga pelaksanaan prinsip-prinsip konstitusi.

    Mahasiswa mempelajari berbagai kewenangan Mahkamah Konstitusi, di antaranya pengujian undang-undang terhadap UUD 1945, penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh konstitusi, serta perkara konstitusional lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Selain memahami kewenangan MK, mahasiswa juga mendapatkan materi mengenai tahapan hukum acara Mahkamah Konstitusi, mulai dari pengajuan permohonan, pemeriksaan perkara, proses pembuktian, hingga penyusunan pertimbangan hukum dalam suatu putusan.

    Perkuliahan Menjadi Ruang Pertukaran Perspektif Hukum

    Pelaksanaan perkuliahan secara tatap muka memberikan kesempatan bagi dosen dan mahasiswa untuk berinteraksi secara langsung dalam suasana akademik. Diskusi yang berlangsung menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan, bertukar pengalaman, serta memperluas pemahaman terhadap isu-isu hukum konstitusi.

    Mahasiswa dengan latar belakang daerah dan pengalaman yang beragam turut memberikan perspektif berbeda dalam pembahasan materi. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam pembelajaran tingkat magister yang menekankan kemampuan analisis, argumentasi hukum, dan pemikiran kritis.

    Menjadi Pertemuan Akhir Mata Kuliah Hukum Konstitusi dan Acara Mahkamah Konstitusi

    Perkuliahan tersebut sekaligus menjadi pertemuan penutup mata kuliah Hukum Konstitusi dan Acara Mahkamah Konstitusi pada Program Magister Ilmu Hukum Universitas Mpu Tantular.

    Momentum penutupan perkuliahan menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk merefleksikan berbagai materi yang telah dipelajari selama proses pembelajaran, khususnya terkait konsep konstitusi, sistem ketatanegaraan, serta perkembangan praktik peradilan konstitusi di Indonesia.

    Melalui mata kuliah tersebut, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hubungan antara teori hukum konstitusi dan penerapannya dalam perkembangan hukum nasional.

    Makan Bersama Perkuat Hubungan Akademik Dosen dan Mahasiswa

    Usai kegiatan perkuliahan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama antara Dr. Busrizalti, S.H., M.H. dan mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Mpu Tantular.

    Kegiatan tersebut menjadi ruang interaksi informal antara dosen dan mahasiswa setelah proses pembelajaran berlangsung. Mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah dapat saling mengenal lebih dekat, berbagi pengalaman, serta memperkuat hubungan akademik di lingkungan Program Magister Ilmu Hukum Universitas Mpu Tantular.

    Kebersamaan tersebut menjadi bagian dari proses pendidikan yang tidak hanya berlangsung melalui pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga melalui komunikasi dan hubungan akademik yang terbangun antara dosen dan mahasiswa.

    Mendorong Pengembangan Pendidikan Hukum

    Melalui kegiatan akademik tersebut, Universitas Mpu Tantular terus menyelenggarakan proses pembelajaran yang menggabungkan kajian teori, diskusi akademik, serta pemahaman terhadap perkembangan praktik hukum.

    Mata kuliah Hukum Konstitusi dan Acara Mahkamah Konstitusi menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kompetensi mahasiswa Magister Ilmu Hukum agar mampu memahami persoalan hukum secara sistematis, kritis, dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia.

    Kegiatan perkuliahan ini tidak hanya menjadi penutup rangkaian pembelajaran, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan akademik mahasiswa dalam memperluas wawasan hukum, membangun jejaring, dan mempersiapkan diri menghadapi dinamika praktik hukum di masa mendatang.

    Hukum Konstitusi Magister Ilmu Hukum Universitas Mpu Tantular
    Priska Aristanto

    Don't Miss
    Hukum

    FERADI WPI Soroti Status Kendaraan dalam Penanganan Perkara Uun

    By Priska AristantoAugust 11, 2026

    Global-Nusantara.id โ€“ 11 Agustus 2026 – Tim Advokasi Fam Fuk Tjhong alias Uun dari FERADI…

    FERADI WPI Siapkan Calon Advokat untuk Penyumpahan di PT Surabaya

    August 10, 2026

    Yulianto Ingatkan Trader Hitung Keuntungan Bersih

    August 9, 2026

    Bianca Daryana Soroti SP2HP dan Transparansi Perkara Uun

    August 8, 2026
    Our Picks

    FERADI WPI Soroti Status Kendaraan dalam Penanganan Perkara Uun

    August 11, 2026

    FERADI WPI Siapkan Calon Advokat untuk Penyumpahan di PT Surabaya

    August 10, 2026

    Yulianto Ingatkan Trader Hitung Keuntungan Bersih

    August 9, 2026

    Bianca Daryana Soroti SP2HP dan Transparansi Perkara Uun

    August 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami

    PT MEDIA PRESENT NEWS
    NIB: 1302260029338
    AHU-007682.AH.01.30.Tahun 2026

    Our Picks
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    • Tentang kami
    © 2026 Global Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.