Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IHSG Dibuka Melemah 0,6 Persen pada Awal Pekan

    July 27, 2026

    Siti Khotijah Soroti Lambannya Penanganan Pengaduan di Kejati Lampung

    July 26, 2026

    11 Bulan Menunggu, Istri M. Umar Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Oknum Jaksa

    July 25, 2026
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    • Hukum

      Siti Khotijah Soroti Lambannya Penanganan Pengaduan di Kejati Lampung

      July 26, 2026

      11 Bulan Menunggu, Istri M. Umar Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Oknum Jaksa

      July 25, 2026

      PMK 44/2026 Digugat? IWPI Persiapkan Uji Materi Aturan Kuasa Wajib Pajak

      July 24, 2026

      FERADI WPI Gandeng STIH Litigasi Siapkan Generasi Advokat Profesional dan Beretika

      July 24, 2026

      Eksepsi Dikabulkan, Kasus Dokter Tifa Terkait Ijazah Jokowi Berakhir

      July 23, 2026
    • Pajak
    • Sosial
    • Hukum
    • Politik
    • Investasi
    • Budaya
    • Teknologi
    Iklan
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    Home » Tim Advokat Dampingi Saksi Terlapor Hendra Warsito, Minta Proses Hukum Berjalan Objektif
    Hukum

    Tim Advokat Dampingi Saksi Terlapor Hendra Warsito, Minta Proses Hukum Berjalan Objektif

    Priska AristantoBy Priska AristantoJune 11, 2026
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Facebook Twitter WhatsApp

    Global-Nusantara.id – Jakarta, 11 Juni 2026 — Saksi terlapor atas nama Hendra Warsito menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat dengan didampingi tim kuasa hukum dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan atau Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI.

    Pendampingan tersebut dilakukan oleh Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., bersama Ass. Adv. Yoshua Rivaldo, S.K.M., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., serta Ass. Adv. Mohamad Farhan, S.H. Kehadiran tim kuasa hukum dalam pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak hukum warga negara yang sedang berhadapan dengan proses hukum.

    Pendampingan Dilakukan Selama Proses Pemeriksaan

    Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Barat, tim kuasa hukum hadir untuk memastikan klien memperoleh pendampingan secara layak. Pendampingan hukum dinilai penting agar setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain itu, kehadiran kuasa hukum juga bertujuan untuk menjaga agar proses pemeriksaan tetap berada dalam koridor hukum, transparan, dan menghormati hak-hak pihak yang diperiksa. Dalam konteks ini, pendampingan hukum bukan hanya berkaitan dengan pembelaan, tetapi juga memastikan prosedur pemeriksaan berjalan secara profesional.

    Kuasa Hukum Tegaskan Sikap Kooperatif

    Adv. Donny Andretti menyampaikan bahwa pihaknya hadir dalam kapasitas sebagai kuasa hukum untuk mendampingi Hendra Warsito selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menegaskan bahwa tim kuasa hukum menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum.

    “Kami hadir dalam kapasitas sebagai kuasa hukum untuk memastikan hak-hak klien terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga menghormati proses yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan berharap seluruh tahapan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan,” ujar Adv. Donny Andretti.

    Menurutnya, setiap proses hukum perlu dijalankan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, serta penghormatan terhadap hak-hak semua pihak. Hal tersebut menjadi penting agar proses penegakan hukum tidak menimbulkan penilaian sepihak sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

    Menjunjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

    Hingga berita ini disusun, proses pemeriksaan terhadap Hendra Warsito masih berlangsung. Belum terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut. Karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

    Asas praduga tak bersalah menjadi prinsip penting dalam proses hukum. Setiap orang yang sedang menjalani pemeriksaan tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang final dan mengikat. Prinsip ini perlu dijaga agar proses hukum berjalan adil, proporsional, dan tidak merugikan pihak-pihak yang terkait.

    Bantuan Hukum Merupakan Hak Warga Negara

    Pendampingan hukum terhadap saksi, terlapor, maupun pihak lain yang terkait dalam suatu perkara merupakan hak yang dijamin oleh hukum. Dalam praktiknya, kehadiran kuasa hukum dapat membantu memastikan bahwa pihak yang diperiksa memahami hak dan kewajibannya selama menjalani proses hukum.

    Dengan adanya pendampingan hukum, diharapkan proses pemeriksaan dapat berjalan lebih tertib, jelas, dan sesuai prosedur. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan proses penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.

    Harapan Proses Berjalan Profesional dan Berkeadilan

    Tim kuasa hukum berharap seluruh tahapan pemeriksaan dapat berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

    Dalam perkara yang masih berjalan, sikap kooperatif dari semua pihak dinilai penting agar proses hukum dapat berlangsung secara objektif. Publik juga diharapkan tidak menarik kesimpulan sebelum adanya keterangan resmi maupun keputusan hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap.

    Catatan Redaksi:
    Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, Global-Nusantara.id membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan atas pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

    Hendra Warsito pake koma Pendampingan Hukum Polres Metro Jakarta Barat
    Priska Aristanto

    Don't Miss
    Ekonomi

    IHSG Dibuka Melemah 0,6 Persen pada Awal Pekan

    By Priska AristantoJuly 27, 2026

    Global-Nusantara.id – Jakarta, 27 Juli 2026 – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali berada di…

    Siti Khotijah Soroti Lambannya Penanganan Pengaduan di Kejati Lampung

    July 26, 2026

    11 Bulan Menunggu, Istri M. Umar Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Oknum Jaksa

    July 25, 2026

    PMK 44/2026 Digugat? IWPI Persiapkan Uji Materi Aturan Kuasa Wajib Pajak

    July 24, 2026
    Our Picks

    IHSG Dibuka Melemah 0,6 Persen pada Awal Pekan

    July 27, 2026

    Siti Khotijah Soroti Lambannya Penanganan Pengaduan di Kejati Lampung

    July 26, 2026

    11 Bulan Menunggu, Istri M. Umar Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Oknum Jaksa

    July 25, 2026

    PMK 44/2026 Digugat? IWPI Persiapkan Uji Materi Aturan Kuasa Wajib Pajak

    July 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami

    PT MEDIA PRESENT NEWS
    NIB: 1302260029338
    AHU-007682.AH.01.30.Tahun 2026

    Our Picks
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    • Tentang kami
    © 2026 Global Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.