Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mengenal Dial-Toning, Pola Hubungan Modern yang Bisa Menguras Emosi

    September 16, 2026

    Advokat FERADI WPI Kawal Perjuangan Korban BMT Dinar Mulia Cari Keadilan

    September 15, 2026

    Dugaan Tipu Gelap BMT Dinar Mulia, Puluhan Korban Minta Kepastian Hukum

    September 14, 2026
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    • Hukum

      Advokat FERADI WPI Kawal Perjuangan Korban BMT Dinar Mulia Cari Keadilan

      September 15, 2026

      Dugaan Tipu Gelap BMT Dinar Mulia, Puluhan Korban Minta Kepastian Hukum

      September 14, 2026

      Sosok Donny Andretti dan Jejak Kepercayaan dalam Perjalanan Hukum Eko Wahyu Pramono

      September 14, 2026

      IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Persoalkan Batas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Mengatur Kuasa Pajak

      September 14, 2026

      Kartel atau Regulasi? Mengurai Polemik Penetapan Bunga Pindar

      September 13, 2026
    • Pajak
    • Sosial
    • Hukum
    • Politik
    • Investasi
    • Budaya
    • Teknologi
    Iklan
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    Home » Kuasa Hukum Hairil Tami Pertanyakan Perkembangan Perkara Dugaan Penggelapan
    Hukum

    Kuasa Hukum Hairil Tami Pertanyakan Perkembangan Perkara Dugaan Penggelapan

    Priska AristantoBy Priska AristantoJune 21, 2026
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Facebook Twitter WhatsApp

    Global-Nusantara.id – Bekasi, 21 Juni 2026 – Pelapor Hairil Tami menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dengan pemberatan di Unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten. Ia menilai perkembangan perkara yang dilaporkannya belum menunjukkan kejelasan, meskipun laporan disebut telah masuk sejak 10 September 2025.

    Hairil Tami mengatakan, pihaknya telah berupaya meminta perkembangan perkara melalui kuasa hukum. Permintaan tersebut, menurutnya, dilakukan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., serta permintaan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP terbaru kepada penyidik Aipda A. Rifai melalui WhatsApp.

    Namun, hingga Sabtu, 21 Juni 2026, Hairil menyebut belum menerima respons maupun penjelasan terbaru terkait perkembangan perkara tersebut.

    “Saya sangat kecewa. Surat resmi ke Kapolres belum dibalas, permintaan SP2HP terbaru melalui WhatsApp kepada penyidik juga tidak mendapat respons,” ujar Hairil Tami.

    Kuasa hukum Hairil Tami, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., membenarkan bahwa laporan tersebut telah berjalan cukup lama. Menurutnya, sejak laporan masuk pada 10 September 2025 hingga 21 Juni 2026, pihak pelapor belum memperoleh perkembangan yang dianggap signifikan.

    “Laporan masuk 10 September 2025. Hingga 21 Juni 2026 belum ada perkembangan signifikan,” ujar Donny Andretti.

    Donny menegaskan bahwa SP2HP merupakan hak pelapor untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara. Ia menyebut pihaknya akan mempertimbangkan langkah pengaduan ke pengawas internal kepolisian apabila tidak ada kejelasan lebih lanjut.

    “SP2HP itu hak pelapor. Kami akan menempuh pengaduan ke pengawas internal apabila tidak ada kejelasan,” tegas Donny.

    Hairil menilai proses penanganan laporan tersebut berjalan lambat dan belum transparan. Ia berharap Polres Metro Bekasi Kabupaten dapat memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan perkara agar pelapor memperoleh kepastian hukum.

    Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan laporan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun hak jawab dari Aipda A. Rifai Unit II Harda ataupun Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.

    Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

    Hairil Tami Polres Metro Bekasi Kabupaten SP2HP
    Priska Aristanto

    Don't Miss
    Budaya

    Mengenal Dial-Toning, Pola Hubungan Modern yang Bisa Menguras Emosi

    By Priska AristantoSeptember 16, 2026

    Global-Nusantara.id – Jakarta, 16 September 2026 – Perkembangan teknologi komunikasi telah membawa perubahan besar dalam…

    Advokat FERADI WPI Kawal Perjuangan Korban BMT Dinar Mulia Cari Keadilan

    September 15, 2026

    Dugaan Tipu Gelap BMT Dinar Mulia, Puluhan Korban Minta Kepastian Hukum

    September 14, 2026

    Sosok Donny Andretti dan Jejak Kepercayaan dalam Perjalanan Hukum Eko Wahyu Pramono

    September 14, 2026
    Our Picks

    Mengenal Dial-Toning, Pola Hubungan Modern yang Bisa Menguras Emosi

    September 16, 2026

    Advokat FERADI WPI Kawal Perjuangan Korban BMT Dinar Mulia Cari Keadilan

    September 15, 2026

    Dugaan Tipu Gelap BMT Dinar Mulia, Puluhan Korban Minta Kepastian Hukum

    September 14, 2026

    Sosok Donny Andretti dan Jejak Kepercayaan dalam Perjalanan Hukum Eko Wahyu Pramono

    September 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami

    PT MEDIA PRESENT NEWS
    NIB: 1302260029338
    AHU-007682.AH.01.30.Tahun 2026

    Our Picks
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    • Tentang kami
    © 2026 Global Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.