Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IHSG Dibuka Melemah 0,6 Persen pada Awal Pekan

    July 27, 2026

    Siti Khotijah Soroti Lambannya Penanganan Pengaduan di Kejati Lampung

    July 26, 2026

    11 Bulan Menunggu, Istri M. Umar Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Oknum Jaksa

    July 25, 2026
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    • Hukum

      Siti Khotijah Soroti Lambannya Penanganan Pengaduan di Kejati Lampung

      July 26, 2026

      11 Bulan Menunggu, Istri M. Umar Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Oknum Jaksa

      July 25, 2026

      PMK 44/2026 Digugat? IWPI Persiapkan Uji Materi Aturan Kuasa Wajib Pajak

      July 24, 2026

      FERADI WPI Gandeng STIH Litigasi Siapkan Generasi Advokat Profesional dan Beretika

      July 24, 2026

      Eksepsi Dikabulkan, Kasus Dokter Tifa Terkait Ijazah Jokowi Berakhir

      July 23, 2026
    • Pajak
    • Sosial
    • Hukum
    • Politik
    • Investasi
    • Budaya
    • Teknologi
    Iklan
    Global NusantaraGlobal Nusantara
    Home » PT Kawan Jari Grup Gelar Pelatihan Pajak, Hadirkan Praktisi Pajak dan Hukum
    Hukum

    PT Kawan Jari Grup Gelar Pelatihan Pajak, Hadirkan Praktisi Pajak dan Hukum

    Priska AristantoBy Priska AristantoJune 6, 2026
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Facebook Twitter WhatsApp

    Global-Nusantara.id – Surabaya, 6 Juni 2026 – FERADI WPI bekerja sama dengan PT Kawan Jari Grup menggelar Pelatihan Hukum dan Perpajakan Bersertifikat FERADI atau Certified Feradi Tax Expert (C.FTAX) Batch 1. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 21 Juni 2026 secara daring melalui Google Meet.

    Pelatihan ini menjadi salah satu program peningkatan kapasitas di bidang hukum dan perpajakan yang menyasar peserta dari kalangan praktisi, paralegal, mediator, wartawan, maupun masyarakat yang ingin memperdalam pemahaman mengenai hukum pajak dan penyelesaian sengketa perpajakan.

    Dalam kegiatan ini, sejumlah pengajar dari latar belakang hukum dan perpajakan dihadirkan. Nama-nama pengajar yang tercantum dalam poster kegiatan antara lain Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., Frizon Parsaoran Sitanggang, S.E., Ak., CA., AB., ASEAN CPA., BKP., C.PFW., C.LO., C.MDF., Adv. Sugianto, S.E., S.H., M.AK., BKP., CTT., CTA., C.MED., CPLA., CNMS., serta Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP.

    Eko Wahyu Pramono Perkuat Pemahaman Praktis Peserta

    Salah satu pengajar yang menjadi perhatian dalam pelatihan ini adalah Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak.. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan pemahaman praktis kepada peserta mengenai persoalan perpajakan yang sering muncul di lapangan.

    Eko Wahyu dikenal sebagai praktisi di bidang hukum dan perpajakan. Melalui pelatihan ini, ia diharapkan dapat membantu peserta memahami aspek teknis dan aplikatif, mulai dari administrasi perpajakan, kepatuhan wajib pajak, hingga gambaran penyelesaian persoalan pajak secara profesional.

    Peran Eko Wahyu menjadi penting karena pelatihan perpajakan tidak cukup hanya membahas teori. Peserta juga membutuhkan penjelasan yang dekat dengan praktik, terutama dalam memahami prosedur, dokumen, dan langkah-langkah yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan.

    Adv. Yulianto Kiswocahyono Beri Perspektif Hukum Pajak

    Selain Eko Wahyu, pelatihan ini juga menonjolkan kehadiran Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP. Ia merupakan praktisi pajak dan hukum yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang perpajakan dan penyelesaian persoalan hukum.

    Kehadiran Adv. Yulianto dinilai memberi nilai tambah dalam pelatihan ini, terutama dalam memperkuat pemahaman peserta mengenai hubungan antara aturan perpajakan, kepatuhan wajib pajak, serta mekanisme penyelesaian sengketa pajak.

    Sebagai praktisi yang bergerak di bidang hukum dan perpajakan, Adv. Yulianto diharapkan dapat memberikan sudut pandang yang lebih komprehensif, tidak hanya dari sisi administrasi pajak, tetapi juga dari aspek hukum yang berkaitan dengan keberatan, banding, maupun sengketa dengan otoritas pajak.

     

    Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak bersama Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP, praktisi pajak dan hukum yang aktif dalam edukasi serta pendampingan masyarakat dan pelaku usaha.

    Pengajar Lain Turut Lengkapi Materi Pelatihan

    Selain Eko Wahyu dan Adv. Yulianto, pelatihan ini juga menghadirkan Frizon Parsaoran Sitanggang dan Adv. Sugianto. Keduanya tercatat memiliki sejumlah gelar dan sertifikasi profesional yang berkaitan dengan bidang akuntansi, perpajakan, mediasi, serta penyelesaian sengketa.

    Kehadiran para pengajar tersebut diharapkan dapat membuat materi pelatihan lebih lengkap. Peserta tidak hanya memperoleh pemahaman dasar hukum pajak, tetapi juga mendapat wawasan mengenai strategi, praktik administrasi, dan penyelesaian sengketa perpajakan.

    Bahas Hukum Pajak, Tax Planning, hingga Sengketa dengan DJP

    Berdasarkan jadwal kegiatan, pelatihan akan dimulai pukul 13.00 WIB. Materi pertama membahas hukum pajak dan prosedur pengadilan pajak. Setelah itu, peserta akan mendapatkan materi mengenai tax planning, e-Bupot, e-Billing, pengurusan NPWP, PKP, hingga restitusi PPN.

    Pada sesi berikutnya, pelatihan akan membahas gugatan dengan DJP, keberatan, dan banding. Materi ini menjadi bagian penting karena banyak persoalan perpajakan tidak berhenti pada pelaporan dan pembayaran pajak, tetapi juga dapat berkembang menjadi sengketa yang membutuhkan pemahaman prosedural.

    Pelatihan kemudian dilanjutkan dengan materi istirahat, studi kasus sengketa nyata perpajakan, serta tips menjadi konsultan pajak. Setelah seluruh sesi selesai, peserta akan mendapatkan pembagian soal ujian C.FTAX Batch 1.

    Peserta Berkesempatan Menyandang Gelar Non-Akademik C.FTAX

    Peserta yang dinyatakan lulus ujian berhak menyandang gelar non-akademik Certified Feradi Tax Expert (C.FTAX). Selain itu, peserta juga memperoleh e-certificate, hasil nilai ujian, serta ID Card C.FTAX yang berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang.

    Jawaban ujian paling lambat diserahkan pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 23.55 WIB.

    Informasi Pendaftaran

    Pelatihan ini dibuka dengan biaya investasi sebesar Rp1,5 juta. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia melalui nomor 0852 9238 6636 atau mengakses laman www.kawanjari.com.

    Melalui kegiatan ini, FERADI WPI dan PT Kawan Jari Grup berharap pelatihan C.FTAX Batch 1 dapat menjadi ruang peningkatan kompetensi bagi peserta yang ingin memahami hukum dan perpajakan secara lebih profesional, aplikatif, dan relevan dengan perkembangan regulasi modern.

     

    CFTAX Pajak PT Kawan jari
    Priska Aristanto

    Don't Miss
    Ekonomi

    IHSG Dibuka Melemah 0,6 Persen pada Awal Pekan

    By Priska AristantoJuly 27, 2026

    Global-Nusantara.id – Jakarta, 27 Juli 2026 – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali berada di…

    Siti Khotijah Soroti Lambannya Penanganan Pengaduan di Kejati Lampung

    July 26, 2026

    11 Bulan Menunggu, Istri M. Umar Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Oknum Jaksa

    July 25, 2026

    PMK 44/2026 Digugat? IWPI Persiapkan Uji Materi Aturan Kuasa Wajib Pajak

    July 24, 2026
    Our Picks

    IHSG Dibuka Melemah 0,6 Persen pada Awal Pekan

    July 27, 2026

    Siti Khotijah Soroti Lambannya Penanganan Pengaduan di Kejati Lampung

    July 26, 2026

    11 Bulan Menunggu, Istri M. Umar Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Oknum Jaksa

    July 25, 2026

    PMK 44/2026 Digugat? IWPI Persiapkan Uji Materi Aturan Kuasa Wajib Pajak

    July 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tentang Kami

    PT MEDIA PRESENT NEWS
    NIB: 1302260029338
    AHU-007682.AH.01.30.Tahun 2026

    Our Picks
    Kontak

    Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia
    NIA : 001.0001.000088

    Email : saintadipati@gmail.com
    Kontak: 0888xxxxxxxxx

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
    • Peraturan Media Siber
    • Redaksi
    • Kontak
    • Tentang kami
    © 2026 Global Nusantara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.